Kurir Sabu Kedapatan Simpan 105 Kg di Anus, Ditangkap

Ilustrasi - Barang bukti narkoba - Foto: Antara

Namun, yang bersangkutan mengatakan sabu tersebut didapatkan dari seorang bandar di Batam dan diantar ke pengedar di Palembang.

“Saat ini pelaku terus kami interogasi, karena kami lagi kejar si penerima barang,” kata dia.

Saat ini Andi mendekam di sel tahanan BNN Sumsel. Ia terancam Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Ant)

Lihat juga...