Jadup Tahap Dua Korban Gempa NTB Tunggu Kemenkeu
Editor: Koko Triarko
MATARAM – Kementerian Sosial (Kemensos) RI, kembali mengusulkan dana jaminan hidup (Jadup) tahap dua bagi masyarakat korban gempa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, kepada Kementerian Keuangan.
“Setelah tahap satu, Kemensos kembali mengususlkan Jadup tahap dua bagi masyarakat korban gempa ke Kemenkeu, dan saat ini masih menunggu, apakah disetujui atau tidak,” kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, di Mataram, Selasa (20/8/2019).
Ia mengatakan, Jadup tahap dua ada atau tidak, tergantung keputusan Kemenkeu. Kemensos pada prinsipnya hanya mengusulkan. Proses selanjutnya adalah proses pembukaan rekening dan verifikasi oleh pihak perbankan sebagai pihak penyalur.

Ada pun jumlah masyarakat korban gempa yang diusulkan sebagai penerima Jadup tahap dua sebanyak 205.448 KK, denga total nilai Rp423 miliar lebih.
“Data tersebut sudah diverifikasi masing-masing kabupaten, di-crossceck Dinsos Provinsi NTB dan setelah itu ada proses penetapan oleh bupati atas usulan tersebut” katanya.
Kemudian, pusat bersama lembaga penyalur, akan melakukan verifikasi, kerja sama dengan dukcapil kabupaten/kota, termasuk provinsi.
Kepala Dinas Sosial NTB, Wismaningsih Drajadilah, mengatakan, selain Jadup, Kemensos bersama Dinsos NTB dan kabupaten saat ini sedang melakukan verifikasi masyarakat yang jatuh miskin akibat bencana gempa, untuk bantuan pangan nontunai maupun penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).