Gunung Slamet Berstatus Waspada, Bupati Pastikan Wisata di Purbalingga Aman
Editor: Mahadeva
PURBALINGGA – Seluruh destinasi wisata di Kabupaten Purbalingga aman untuk dikunjungi, sekalipun status Gunung Slamet meningkat menjadi waspada.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, merasa perlu untuk menegaskan hal tersebut, supaya tingkat kunjungan wisatawan ke Purbalingga tidak menurun. “Saya tegaskan, seluruh tempat wisata di Kabupaten Purbalingga aman untuk dikunjungi. Status waspada dari Gunung Slamet hanya menyatakan radius yang dinyatakan berbahaya berjarak dua kilometer dari kawah. Sedangkan wisata di Purbalingga jaraknya lebih dari 10 kilometer, sehingga aman,” tegasnya, Minggu (18/8/2019).
Lebih lanjut, Bupati yang biasa disapa Tiwi tersebut menerangkan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap Gunung Slamet. Sampai saat ini, Kawasan Rawan Bencana (KRB) yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) hanya sejauh dua kilometer dari puncak.
Sehingga yang ditutup dan dinyatakan berbahaya, hanyalah jalur pendakian ke Gunung Slamet. Untuk posko pendakian Gunung Slamet yang melalui Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, ditutup sejak seminggu lalu. “Namun, untuk destinasi wisata lainnya tetap aman untuk dikunjungi,” tandasnya.
Tiwi mencontohkan, objek wisata Goa Lawa atau Golaga yang berada di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Keberadaan goa tersebut, berjarak 12 kilometer dari kawah. Demikian pula dengan objek wisata lain, yang jaraknya rata-rata lebih dari 10 kilometer dari radius yang dinyatakan berbahaya.
Sementara itu, dari data pemantauan instrumental, memang terjadi peningkatan vulkanik yang cukup signifikan di Gunung Slamet. Sehingga, status Gunung Slamet dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), sejak 9 Agustus 2019 pukul 09.00 WIB.