Disdik: Besaran Gaji Guru Honorer di Balikpapan Rp 2,7 Juta
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BALIKPAPAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan memastikan gaji guru honorer atau non PNS pada tahun ini sebesar Rp2,7 juta. Besaran nominal gaji honorer tersebut sesuai dengan Upah Minimum Kota dan telah mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin menjelaskan, guru honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) yang tadinya hanya Rp1,3 juta naik menjadi Rp2,7 juta per bulan. Kemudian guru honorer SMP yang sebelumnya Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta per bulan.
“Anggaran tersebut berasal dari APBD Kota,” terangnya Kamis (22/8/2019).
Kenaikan itu telah disepakati dari PGRI, Wali Kota dan DPRD bahwa ada kenaikan gaji untuk guru honorer.
“Tetapi ada syaratnya, guru honorer itu mengajar dua tahun berturut-turut tanpa putus. Kenapa dua tahun berturut-turut, supaya dia (guru honorer, Red) itu lulus sekolah bukan jadi batu loncatan saja,” tambahnya.
Dengan syarat dua tahun tanpa putus mengajar itu maka pihaknya memastikan tidak ada guru honorer di Balikpapan yang digaji dibawah UMK.
“Bahkan apabila guru honorer ini mengajar lebih dari jam yang ditentukan bisa memperoleh tambahan Rp300 ribu sehingga menjadi Rp3 juta perbulan,” bilang Muhaimin.
Guru honorer yang tercatat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 1.300 an orang untuk tingkat SD dan SMP. Pengadaan guru honorer tersebut untuk menutupi kekurangan guru PNS dalam mengajar.
“Tetapi guru honorer ini tidak bisa memiliki kewenangan yang sama dengan guru PNS. Karena tidak bisa menjadi bendahara dan kepala sekolah. Jadi memang mau tidak mau kebutuhan standar untuk seolah pengadaan guru PNS itu harus dilakukan,” tandasnya.