Zulkifli Hasan: MPR Telah Siapkan Pokok-Pokok Amandemen Terbatas

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan

“Perubahan Tatib ini karena sesuai UU MD3, pimpinan MPR kembali seperti sebelumnya. Tidak delapan orang seperti sekarang ini, tetapi kembali menjadi lima orang, yaitu satu ketua dan empat wakil ketua,” jelasnya.

Untuk melakukan perubahan Tata Tertib MPR itu, kata Zulkifli, Badan Pengkajian MPR akan menyiapkan perubahan Tata Tertib MPR. “Mudah-mudahan nanti pada tanggal 28 Agustus 2019 pada saat Rapat Gabungan, Tata Tertib yang baru ini bisa disepakati, sehingga MPR mendatang sudah mempunyai Tata Tertib yang baru sesuai dengan UU MD3,” katanya.

“Kita menyiapkan aturan untuk pemilihan pimpinan MPR. Pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Dalam konsep tata tertib yang ada, kalau ada dua paket dalam pemilihan pimpinan MPR maka ada dua wakil dari DPD, yaitu masing-masing satu orang di setiap paket pimpinan MPR. Ini rancangan yang ada sekarang. Nanti masih bisa disesuaikan,” katanya. [Ant]

Lihat juga...