Tiga Pelaku Pengeroyokan Ketua Yayasan Sekolah di Bali, Ditangkap
Editor: Makmun Hidayat
DENPASAR — Tim gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap pimpinan yayasan dan staf Sekolah Harapan Bunda di Jalan Uluwatu I, Gang Cempaka, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel) akhir bulan Juni lalu.
Tiga pelaku tersebut, masing-masing Wayan Wirthana alias Kelewang (47), I Kadek Murdika alias Cuplis (30) dan I Ketut Suryantha alias Tembok (38).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan menjelaskan, insiden tersebut terjadi tepatnya pada Selasa (25/6/2019) pukul 17.31 Wita bulan lalu. Saat itu, Pimpinan Yayasan Sekolah tersebut, Jeanne Selvya Damorita (52) ditelepon oleh satpam Paulus Seran yang mengatakan ada empat laki-laki datang ke TKP, tapi di luar pagar sekolah.
Salah satunya memiliki ciri-ciri kaki pincang sempat mengancam. Jeanne langsung ke TKP dan setibanya di sana tidak ada keributan.
“Mendengar Paulus sempat diancam, korban Jeanne menyuruhnya untuk melapor ke Polsek Kuta Selatan. Namun sekitar pukul 20.30 Wita, datang massa dan kumpul di depan pagar Sekolah Harapan Bunda,” jelas Kombes Ruddy saat menggelar press release Senin, (1/7/2019) sore.
Selanjutnya tersangka Wirthana alias Kelewang kata Kombes Ruddi, ia masuk ke halaman sekolah kemudian menghampiri Jemris Lukas Molina dan Benjamin Pesireron yang sedang duduk di taman. Wirthana menyuruh Jemris menemui massa yang sudah berkumpul di luar pintu gerbang sekolah. Karena Jemris menolak, beberapa orang dari massa tersebut ikut masuk dan mengurung Jemris dan Benjamin.
“Tersangka Wirthana menuduh kedua orang tersebut membawa senjata di balik jaketnya dan langsung digeledah. Namun, senjata yang dituduhkan tidak ada pada tubuh korban,” jelas Kombes Ruddi.