Siswa SMP 22 Pontianak Numpang Belajar di SMP 2
PONTIANAK – Proses belajar siswa SMP Negeri 22 Pontianak, saat ini menumpang di SMPN 2 di Jalan Selayar, Kecamatan Pontianak Selatan.
“Untuk sementara ini mereka (siswa SMPN 22) menumpang dulu di SMPN 2, karena pembangunan akan dilakukan tahun depan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan, Sabtu (13/7/2019).
Sebelumnya, April lalu gedung SMPN 22 Pontianak roboh. Akibat kejadian tersebut, proses belajar mengajar dievakuasi ke SMPN 6 Pontianak. Pasca-roboh, saat ini dibutuhkan enam rombel untuk kegiatan belajar mengajar. Masing-masing untuk kelas tujuh dan kelas delapan.
Syahdan memastikan, fasilitas pendidikan tersedia dengan baik, begitu-pun dengan tenaga pengajarnya. “Proses belajar mengajar berlangsung dua shift, untuk pagi proses belajar mengajar bagi peserta didik SMPN 2, sedangkan sore harinya untuk SMPN 22. Gurunya siap dan mutu belajar juga tidak masalah,” ujarnya.
Ruang kelas yang digunakan merupakan ruang kelas yang lebih. Sehingga dalam penerimaan peserta didik baru, kuota yang dibuka sesuai dengan ruang kelas yang tersedia.
SMPN 22 masuk dalam PPDB tahap kedua, dengan kuota 112 orang siswa bar. Jika mengacu pada Permendikbud No. 17/2017, yang membahas tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau juga bentuk lain yang sederajat.
Sesuai dengan pasal 24 Permendikbud No. 17/2017, jumlah peserta didik di dalam satu rombel jenjang pendidikan SMP, paling sedikit 20 anak dan paling banyak 32 peserta didik, maka SMPN 22 diperkirakan menerima murid untuk tiga kelas.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar’in, mengatakan, pihaknya mendukung penuh pembangunan SMPN 22 yang roboh. Pihaknya berupaya pembangunan itu dipercepat masuk dalam anggaran perubahan tahun ini. (Ant)