Serikat Pekerja Mathilda Pertamina Tolak Pengalihan LNG ke PGN
Editor: Koko Triarko
BALIKPAPAN – Serikat Pekerja Mathilda Pertamina, menuntut kepada Pemerintah untuk mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina yang keuntungannya 100 persen untuk kemakmuran rakyat. Tuntutan itu disampaikan melalui aksi puluhan pekerja Pertamina yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mathilda Pertamina, di Kantor RU V Balikpapan, Senin (29/7/2019).
Dalam aksi tersebut, mereka juga menuntut kepada pemerintah RI untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja rencana bisnis LNG, yang mendukung security of supply nasional, baik jangka pendek atau pun panjang, karena proses bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional.
Ketua SP Mathilda Pertamina Balikpapan, Mugiyanto, menyayangkan jika bisnis LNG diserahkan ke PGN, yang notabene PGN memiliki saham 43 persen dimiliki swasta/ asing, sementara Pertagas 56 persen.

“Kelihatan ada pesan ‘sponsor’ yang berupaya bisnis LNG dialihkan ke PGN. Tentu saja negara menikmati pemasukan tidak lagi bisa 100 persen. Kenapa gak masuk Pertamina saja sebagai kuasa negara, yang entitas bisnis sudah diakui, yakni sebagai macan dunia produksi gas. Pertamina masuk produsen ke limagas dunia,” tegasnya.
Ia mengatakan, Pertamina melalui Pertagas telah memiliki kemampuan dalam percaturan gas global dengan pasar Asia Timur, seperti Korea, Jepang dan Cina.
“Kenapa ini dialihkan ke PGN yang belum miliki jam terbang di pasar global? PGN hanya kuasai infrastruktur gas di dalam negeri. Tentu pendapatan Pertamina berkurang 6,3 juta USD per tahun,” katanya, saat konferensi pers di Kantor SP Mathilda Balikpapan.
Selain menuntut pengalihan LNG ke PGN, Serikat Pekerja juga menolak perpanjangan pengelolaan blok Corridor di Sumatra Selatan ke Conoco Philips pada 2023.
Pihaknya mendesak agar pemerintah membatalkan keputusan perpanjangan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Blok Corridor kepada Conoco Philips, dan selanjutnya memberikan 100 persen hak pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero).
“Kami juga mendesak Kementerian BUMN segera mengganti Direktur Utama dan Direktur Hulu PT Pertamina, karena telah gagal merebut blok Corridor. Sementara tuntutan lainnya, KPK segera melakukan audit investigas atas keputusan Menteri ESDM,” tandasnya.
Menurutnya, bila tuntutan tidak dipenuhi, maka serikat pekerja akan melakukan perenungan kreatif. “Seluruh pekerja Pertamina dari Sabang sampai Merauke secara serentak akan meninggalkan pekerjaannya beberapa jam untuk bersama-sama merenung,” ujarnya.
Aksi Penolakan Pengalihan LNG ke PGN tersebut bukan hanya dilakukan di Balikpapan, tapi juga di Medan. Dalam aksi tersebut, Pertamina menerima aspirasi yang disampaikan Serikat Pekerja Mathilda di Balikpapan.
“Kami terima aspirasi yang disampaikan Serikat Pekerja dan hasilnya kami laporkan ke pusat,” kata Cecep Supriyatna, Pejabat Sementara Manager Comrel Regional Kalimantan.