Pembongkaran Bangunan Diatas Tanah Pengairan Tidak Tuntas

Editor: Mahadeva

BEKASI – Penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berada di atas tanah pengairan, di Jalan Raya Bougenville, Kelurahan Jakasampurna, tidak tuntas. Tercatat masih ada empat rumah yang tidak ikut terbongkar, pada Kamis (25/7/2019) malam.

Warga korban penggusuran mempertanyakan keberadaan rumah yang dibongkar maupun tidak di bongkar. Dari puluhan rumah yang digusur oleh Pemkot Bekasi, hingga selesai proses pembongkaran, Kamis (25/7/2019) sore, masih menyisakan empat rumah yang tidak diikut dibongkar.

Penertiban dan pembongkaran bangunan liar di atas tanah pengairan berakhir pukul 17.48 WIB. Masih ada empat bangunan rumah yang terlihat tidak dibongkar. Bangunan yang tidak dirobohkan tersebut terlihat dijaga ketat oleh ratusan anggota ormas Pemuda Pancasila sejak pagi hingga penggusuran selesai.

“Di dalam peta, ada 57 rumah yang digusur. Tapi kenapa ada sisa empat bangunan yang tidak digusur oleh petugas dari Pemkot Bekasi,” ujar Riki, salah satu korban penggusuran mempertanyakan kondisi tersebut, Kamis (25/7/2019) malam.

Kabid Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi,  Azhari saat mendengarkan perntaan warga di area penggusuran di Kota Bekasi, Kamis (25/7/2019) – Foto M Amin

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Azhari, mengatakan, surat perintah kerjanya cuma satu hari. Dia beralasan, dimungkinkan, pembongkaran keempat bangunan rumah tersebut tidak terkejar waktu, karena sudah memasuki Magrib.

Namun demikian Dia menegaskan, keberadaan bangunan yang belum dibongkar, akan diproses lebih lanjut. Hal tersebut dilakukan, setelah ada pembaharuan surat perintah penggusuran. “Kapan kelanjutan penggusuran di atas lahan milik pengairan tersebut nanti akan di komunikasikan dengan pimpinan,” ujarnya tanpa memberi kepastian kapan kelanjutan penertiban akan dilakukan.

Lihat juga...