Pembongkaran Bangunan di Bekasi Kedepankan Kekuasaan
Editor: Mahadeva
Dia menggambarkan beberapa hal pokok yang akan di pertanyakan kepada Pemkot Bekasi meliputi, pembongkaran bersifat tebang pilih. Ada titik tertentu, yang memiliki status yang sama tetapi tidak dibongkar.
Munafrizal menyebut, tujuan datang ke lokasi pembongkaran untuk melihat langsung dan mendapatkan data lengkap. “Sementara status bangunan sama diatas lahan milik pengairan. Kami perlu mendengar langsung dari pimpinan daerah sehingga jelas agar menjadi bahan Komnas HAM dalam menyimpulkan rekomendasi,” paparnya.
Dia juga mempertanyakan, kenapa saat pembongkaran dilakukan, tidak ada satupun pejabat berkompeten di Pemkot Bekasi mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, bahkan anggota DPRD tidak satu-pun ada di lokasi.
Hal lain menjadi sorotan Komnas HAM adalah, perlakuan dari aparat kepolisian, yang pada akhirnya menimbulkan korban terluka dari kalangan mahasiswa. Seharusnya, hal tersebut tidak perlu terjadi. “Untuk kesimpulannya nanti, setelah semua data terkumpul dan mendengar jawaban dari Wali Kota Bekasi,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi hingga pukul 15.20 WIB, aksi pembongkaran masih berlanjut. Ada beberapa rumah dijaga ketat oleh Ormas Pemuda Pancasila (PP), karena dari 57 rumah tersebut terdapat rumah Ketua MPC PP Kota Bekasi.
Dalam pembongkaran tersebut ada enam orang mahasiswa anggota PMII Kota Bekasi ditangkap dan dipukul oleh oknum aparat. Saat ini para mahasiswa tersebut ditahan oleh pihak Kepolisian. Adapun Nama-nama mahasiswa yang ditangkap dan ditahan tersebut adalah, Zainudin Alumni mahasiswa kampus STIE Tri Buana, Bekasi, Yusril mahasiswa kampus STMIK MIKAR, Bekasi, Rafli mahasiswa kampus STMIK MIKAR, Bekasi.