Muro, Lumbung Ikan Masyarakat Hadakewa
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
LEWOLEBA — Suasana anak-anak dan para perempuan menangkap ikan dengan alat pancing sederhana seolah menjadi tradisi. Ikan pun dengan mudah ditangkap, baik Selar, Tembang, Kembung, Cucut dan ikan karang lainnya.

Ikan mudah ditangkap dan banyak bergerombol hingga pesisir pantai tentu jadi pertanyaan. Rupanya wilayah perairan di hampir sebagain besar desa Lamatokan merupakan areal Muro.
“Muro merupakan daerah larangan untuk melakukan aktifitas menangkap ikan menggunakan peralatan modern. Muro ini merupakan kearifan lokal warga desa Lamatokan yang turun temurun dan terus dipertahankan,” sebut Benediktus Bedil, direktur Lembaga Pengembangan Masyarakat Lembata (Barakat), Senin (22/7/2019).
Muro sempat hilang namun kata Ben sapaannya, sejak 1985 dihidupkan kembali. Mikhael Sada, kepala desa waktu itu menghidupkan kembali Muro dengan luas semakin kecil yaitu cuma 2,87 hektar karena hanya meliputi wilayah Watowara.
“Pengelolaan dilakukan melalui sumpah adat dan dijalankan oleh pemerintah desa. Muro ini, dibuka seizin pemerintah desa dengan terlebih dahulu dilakukan ritual adat,” sebutnya.
Muro dibuka pada saat kebutuhan akan ikan cukup besar karena ada hajatan tertentu yang melibatkan hampir seluruh penduduk desa. Muro jelas Ben, identik dengan Malu Mara Soga Nara.
“Menjadi ketahanan pangan di laut ketika terjadi kelaparan dan ketika ada tamu datang Muro bisa jadi andalan memberikan pelayanan yang ramah kepada tamu. Ini terjadi karena selalu ada ikan di laut yang mudah ditangkap untuk menjamu tamu yang datang,” ungkapnya.