Guru dan Kepsek Tuding Wali Kota Bekasi Berbohong

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Guru dan Kepala Sekolah Swasta tingkat SMP dan SMA, tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BPMS) dan Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKSS) Kota Bekasi, menggelar aksi protes di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (16/7/2019).

Mereka menilai, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, berbohong dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penambahan Unit Sekolah Baru (USB) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di tingkat SMP. Juga karena dinilai menyalahi aturan yang mencampuri wewenang alih kelola SMA/SMK yang menjadi wewenang Pemprov Jawa Barat.

“Kepala Dinas Pendidikan dan pemerintah Kota Bekasi pembohong. Karena dalam pertemuan dengan BPMS di Yayasan Al-Watoniyah, secara tegas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan tidak ada penambahan USB dalam PPDB 2019, tapi faktanya ada 7 USB,” ujar Ketua BPMS Kota Bekasi, Supardi, usai diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Selasa (16/7/2019).

Supardi menegaskan, bahwa Wali Kota Bekasi dalam pertemuan dengan pengurus dan guru sekolah swasta tersebut, secara gamblang mengatakan, bahwa penambahan rombel baru sebatas wacana. Tapi, sebelum PPDB sudah ada penambahan USB. Hal lain,  Perwal Kota Bekasi terkait rombel juga bertentangan dengan Permendikbud dan Pergub.

Supardi, Ketua BPMS Kota Bekasi –Foto: M Amin

Supardi mencontohkan, dalam Permendikbud jumlah siswa per rombel ditentukan hanya 32 peserta didik untuk SMP, dan 36 orang untuk SMA. Tapi di Kota Bekasi per rombel bisa mencapai 40 hingga 42 orang. Dia mengaku memliki data sekolah mana saja yang jumlah siswa barunya lebih dari 40 orang.

Lihat juga...