Dua Hektare Lahan Gambut di Pontianak, Terbakar

PONTIANAK – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Saptiko, mengatakan, tercatat ada dua lokasi yang terbakar dampak musim kemarau di wilayah Kota Pontianak, yakni di Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara, dan di Perdana Ujung, Kecamatan Pontianak Tenggara, dengan luas sekitar dua hektare.

“Kawasan yang terbakar tersebut adalah lahan kosong atau tidak terpakai, yang hingga kini belum diketahui penyebabnya, karena masih diselediki oleh pihak kepolisian,” ujarnya, di Pontianak, Senin (22/7/2019).

Ia menyebutkan, kawasan atau daerah yang terbakar ini pun berbeda dengan tahun lalu. Karena kesiapan semua pihak, maka pihaknya tidak kesulitan dalam memadamkan api tersebut, karena sumber air masih mudah didapatkan melalui parit-parit di sekitar lokasi kebakaran tersebut.

Dalam kesempatan itu, dia menambahkan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pihaknya bersama instansi terkait lainnya secara rutin melakukan patroli, sehingga jika ditemukan ada aktivitas membakar lahan, maka akan dengan cepat bisa dipadamkan.

“Selain itu, kami juga terus melakukan sosialisi ke masyarakat, terutama di daerah rawan kebakaran lahan, serta selalu menyiagakan armada pemadaman, serta berkoodinasi dengan instansi terkait seperti TNI dan POLRI, dan pihak pemadam kebakaran swasta,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini masyarakat juga bisa mengakses informasi melalui aplikasi sistem informasi dan peringatan dini (SIPD) bencana di Pontianak, sehingga masyarakat bisa dengan cepat melaporkan kalau melihat ada kebakaran ke aplikasi tersebut.

Di aplikasi itu juga tertera Peraturan Wali Kota (Perwa) No. 55/2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan, yang bertujuan menjerat para pelaku pembakar lahan di wilayah Kota Pontianak, dan masyarakat juga bisa sekaligus memberikan laporan melalui aplikasi jika melihat ada aktivitas pembakaran lahan.

Lihat juga...