DKP Sumbar Tertibkan Bagan di Danau Singkarak
Editor: Koko Triarko
“Sebelum kita lakukan razia ini, kita sudah layangkan surat edaran dari gubernur kepada bupati. Jika saat razia masih belum tuntas akan kita lakukan lagi bulan depan, begitu seterusnya hingga persoalan bagan ini tuntas,” terangnya.
Menurut Yosmeri, sejak adanya bagan yang menangkap ikan di Danau Singkarak, persentase ikan bilih mengalami penurunan hingga 80 persen. Bahkan ketika dilakukan razia terdahulu, untuk mencari ikan satu kilogram saja sangat sulit, sebab volume ikan yang terus mengalami penurunan.
“Jadi kini ikan bilih ini dikabarkan populasi tinggal sedikit. Kondisi ini ternyata berimbas kepada masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pengolahan ikan bilih. Mereka sulit untuk mencari ikan bilih, untuk dibuat berbagai makanan ciri khas Danau Singkarak,” tegasnya.
Razia juga merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melakukan langkah antisipasi terhadap ancaman populasi ikan di Danau Singkarak. Selain melakukan sosialisasi kepada nelayan, juga telah dilakukan pelepasan bibit ikan ke Danau Singarak.
Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit, mengakui adanya kapal bagan yang turun ke danau melakukan penangkapan ikan, dapat mengganggu hasil tangkapan nelayan.
Ia menyebutkan, saat ini ada sekitar 5.000 nelayan tradisional yang menggantungkan ekonomi hidupnya di Danau Singkarak. Ikan bilih merupakan ikan khas yang ada di danau tersebut. Kini, nelayan tradisional dihadapkan dengan adanya nelayan bagan.
“Jika bagan terus-menerus dibiarkan di Danau Singkarak ini, maka akan memusnahkan ikan bilih dan perekonomian nelayan kecil,” katanya.
Nasrul berharap, Danau Singkarak tidak seperti Danau Maninjau, yang kini jumlah kerambanya mencapai 21.000, dan jumlah keramba yang seperti itu dapat mengganggu danau. Pada kapasitas semestinya hanya sekitar 6.000. Untuk itu, diminta kepada pengguna bagan dan seluruh komponen masyarakat bisa menjaga danau.