DKI Siapkan 800 Petugas Cek Kesehatan Hewan Kurban

JAKARTA – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, mengerahkan sekitar 800 petugas untuk mengecek kesehatan hewan kurban yang dilaksanakan mulai 1 Agustus 2019 atau H-10 Iduladha 1440 Hijriah.

“Sekarang kami masih melakukan pendataan, di mana penampungan dan tempat penjualan hewan kurban. Tim akan turun H-10 untuk memeriksa hewan kurban,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni, di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Menurut dia, tim tersebut di antaranya 100 orang yang berasal dari masing-masing Suku Dinas KPKP di DKI Jakarta. Mereka didukung instansi lain, termasuk dari Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Darjamuni menambahkan, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan dengan melihat fisik luar dan organ dalam hewan kurban usai dipotong.

“Pertama, pemenuhan syarat Islam, seperti cukup umur dengan melihat gigi, kelengkapan fisik, ada cacat atau tidak. Baru nanti setelah bentuk luar diperiksa, hari H saat pemotongan, kami periksa organ dalamnya,” katanya.

Bila ditemukan hewan yang tidak layak, Dinas KPKP akan memberikan tanda kepada hewan kurban itu. Hewan kurban yang dianggap tidak layak, diperkenankan dijual kembali asal tidak digunakan untuk kurban, karena harus memenuhi syarat sesuai Islam dan kesehatan hewan.

Dinas KPKP juga memberikan pelatihan kepada petugas masjid di DKI Jakarta, terkait teknis pemotongan hewan kurban dan menentukan hewan kurban sesuai syariat Islam.

Dinas KPKP menggandeng instruktur dari Institut Pertanian Bogor untuk memberikan pelatihan kepada 100 petugas masjid tingkat provinsi itu. (Ant)

Lihat juga...