BNNP: Pengguna Narkoba di Kalsel Tembus 59.000 Orang
Sandra mengimbau kepada orang tua untuk bisa membawa anaknya yang terindikasi sebagai pecandu ke BNNP Kalsel atau BNK setempat agar segera mendapat rehabilitasi setelah melalui asessment dari tim dokter dan psikolog.
“Kalau masih kategori ringan, kita bisa rawat jalan. Namun jika parah, kita rujuk ke Rumah Sakit Sambang Lihum untuk rawat inap. Semuanya gratis ditanggung pemerintah. Jadi jangan khawatir. Apalagi takut ditangkap. Karena Undang-Undang Narkotika jelas memerintahkan pecandu direhabilitasi, bukan dipenjara. Daripada akhirnya ditangkap, mending sukarela datang ke BNN untuk minta disembuhkan,” pungkas Sandra. (Ant)