Warga Bekasi Keluhkan Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek
BEKASI – Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan kenaikan tarif tol di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Kenaikan tarif berlaku, setelah pemindahan transaksi dari Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama ke GT Cikampek Utama.
Warga Jatimulya, Tambun Selatan, Surjaya Abdul (36), mengatakan, kenaikan tarif tol menjadi tarif merata di wilayah Kabupaten Bekasi, dirasa sangat merugikan pengguna jalan di wilayah setempat. “Seharusnya dikaji ulang untuk GT di Kabupaten Bekasi. Sedianya ruas tol pilihan utama menghindari kemacetan, tapi kita secara tidak langsung disuruh kembali memakai jalur arteri yang begitu padat,” kata Abdul, Sabtu (1/6/2019).
Menurutnya, Keputusan Menteri PUPR mengenai penetapan tarif baru ruas Tol Jakarta-Cikampek itu, meningkatkan pengeluaran harian warga. Terutama biaya untuk membayar layanan tol menuju tempat kerjanya di Cikarang yang bertambah.
“Sebelum ada penetapan perubahan tarif, dari GT Tambun keluar Cibatu hanya Rp6.500 kini harus bayar Rp12.000. Bahkan dari GT Cikarang Barat menuju GT Cibatu yang dahulu hanya Rp2.500 sekarang Rp12.000 juga,” keluhnya.
Sujana menyebut, pemindahan gerbang tol dengan tujuan untuk mengurai kemacetan sifatnya bagus. Namun diharapkan hal tersebut perlu diperhatikan perhitungan tarifnya. Kenaikan tarif tol tersebut juga dikeluhkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi, Edward Sutarman, mengeluh lantaran biasa membayar Rp6.500 dari GT Bekasi Barat atau Bekasi Timur, namun kini harus membayar Rp12.000. “Tentu kebijakan naiknya tarif tol ini cukup tinggi, hampir mencapai 100 persen, bahkan lebih di GT tertentu,” katanya.