Utara-Balikpapan Terbitkan 83 Izin Usaha Mikro Kecil
Editor: Koko Triarko
“Tetapi yang menengah ke atas, tetap di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu,” ujarnya.
Dia mengakui, sejak diterbitkannya kebijakan tersebut jumlah IUMK terus bertumbuh dan didominasi usaha kuliner. “IUMK ini bertumbuh, karena izin ini diberikan dengan kemudahan sesuai keperluan mereka. Apalagi, untuk akses permodalan diperlukan perizinan yang lengkap. Banyak keuntungan yang diperoleh dari IUMK,” kata Doortje Marpung.
Ia berharap, dengan kemudahan tersebut, UMK dapat terus bertumbuh dan membuka lapangan pekerjaan baru untuk terus berwirausaha.
“Dengan kemudahan perizinan yang diberikan, UMK dapat terus bertumbuh. Kami juga tetap mengedepankan kualitas,” imbuhnya.