Tiga Lahan Parkir Ilegal di Bekasi Disegel
“Dengan adanya penyegelan ini, nantinya kami juga akan lakukan pengontrolan kepada sejumlah pengusaha-pengusaha parkir di Bekasi supaya memiliki izin, jika tidak memiliki izin akan ditertibkan agar Bekasi tidak kehilangan PAD,” katanya.
Deded menjelaskan, perolehan pajak parkir merupakan salah satu item pajak yang meleset diproyeksikan pemerintah daerah. Beberapa waktu lalu, pemerintah telah memproyeksikan pendapatan pajak parkir menembus Rp150 miliar, namun nyatanya hanya sebesar Rp30 miliar.
“Jadi, saat ini kita sedang identifikasi dan menginventarisir kebocoran pendapatan parkir di 12 kecamatan yang ada,” ujarnya.
Manajer PT Nusapala, Rizal, mengatakan, pihaknya akan secepatnya mengurus izin tempat parkirnya pada pemerintah setempat untuk melancarkan usahanya.
“Kami akan ikuti aturan yang berlaku. Secepatnya izin kita urus, agar usaha kami bisa kembali beroperasi,” ujar Rizal. (Ant)