Sengketa Pilpres 2019, KPU Sikka Buka Kotak Suara PPK
Editor: Mahadeva
Alat bukti tersebut kemudian akan digandakan, dan aslinya akan dikembalikan lagi ke dalam kotak suara. “Harus dibuatkan berita acara, yang ditandatangani ketua KPU Sikka dan Bawaslu Sikka, tengtang pembukaan tersebut,” jelasnya.
Semua alat bukti Jumat (7/6/2019), dibawa ke KPU Provinsi NTT. Bukti tersebut akan dicek kembali, dan digabungkan dengan semua bukti dari 22 kabupaten dan kota di NTT, untuk kemudian dibawa ke KPU RI.
Disaksikan Cendana News, hadir dalam pembukaan kotak suara, Bawaslu Sikka, aparat kepolisian dari Polres Sikka, saksi Paslon 01 dari Tim Nasional Kampanye dan Paslon 02 dari Badan Pemenangan Nasional. Satu persatu kotak suara dibuka dan dicari datanya.