Rusun KS Tubun Siap Dihuni, Tarif Rp 1,5 Juta
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) DKI Jakarta, Meli Budiastuti, mengatakan untuk Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat sebanyak 524 unit siap dihuni pada Agustus mendatang.
Namun, dia masih menunggu jadwal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meresmikan rusunawa tersebut.
“Paling lambat memang di bulan Agustus. Kita lagi mengusulkan kepada Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan meminta jadwal Beliau karena kan berbarengan dengan peresmian bangunan bersama-sama secara seremonial,” kata Meli saat dihubungi, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Saat ini pihaknya masih memverifikasi pemohon unit Rusunawa KS Tubun. Pihaknya mengecek apakah pemohon memiliki hunian, kendaraan roda empat, dan warga DKI.
“Kita lakukan verifikasi ke Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) mengenai persyaratan itu. Setelah itu kita lakukan pengundian dan Agustus langsung serah terima kunci,” ucap dia.
Kemudian data para calon penghuni dicocokkan dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI serta data perpajakan di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI.
“Apakah dia memiliki rumah, apa dia memiliki kendaraan roda empat, dan sebagainya” katanya.
Menurutnya, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 juncto Pergub Nomor 29 Tahun 2019, rusun itu diprioritaskan bagi masyarakat umum.