Rumah Tak Layak Huni di Kalteng Mencapai 128 Ribu Unit

Ilustrasi - Rumah tak layak huni- Dokumentasi CDN.

PALANGKA RAYA – Jumlah rumah tidak layak huni di Kalimantan Tengah mencapai 128 ribu unit. Sehingga, diperlukan anggaran yang cukup besar, untuk menguranginya.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung, menyebut, perbaikan dilakukan secara bertahap. “Anggaran membantu memperbaiki rumah tidak layak huni yang disediakan Pemerintah Pusat untuk Provinsi Kalteng di 2019 hanya berkisar 4.000 unit,” kata Leonard di Palangka Raya, Sabtu (1/6/2019).

Kepala Disperkim Kalteng Leonard S Ampung (tengah) saat diwawancarai sejumlah wartawan usai mengikuti upacara memperingati hari lahir Pancasila di Tugu Soekarno Kota Palangka Raya, Sabtu (1/6/2019) – Foto Ant

Selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bantuan stimulus untuk memperbaiki rumah tidak layak juga disediakan Pemerintah Provinsi Kalteng. Untuk 2019, Pemprov Kalteng menyediakan anggaran untuk membantu memperbaiki rumah tidak layak huni sebanyak 267 unit.

Pria yang pernah menjadi Kepala Dinas PU Kalteng itu mengatakan, apabila ingin menghilangkan sepenuhnya rumah tidak layak di Kalteng, diperlukan bantuan serta keterlibatan dari pemerintah kabupaten dan kota, serta swasta melalui dana tanggungjawab sosial atau CSR, serta berbagai pihak lainnya.

“Kami dari Disperkim tentu akan terus berupaya keras mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Provinsi Kalteng. Kami dalam menyalurkan dana bantuan stimulan untuk perbaikan rumah tidak layak huni itu juga sesuai prosedur, serta melibatkan berbagai pihak,” beber Leonard.

Lihat juga...