Potensi Zakat di Purbalingga Belum Tergarap Maksimal
Editor: Koko Triarko
PURBALINGGA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purbalingga, memprediksi potensi zakat yang dikeluarkan umat Islam di kabupaten terbebut pada Lebaran tahun ini, bisa mencapai Rp15 miliar. Namun, sayangnya potensi tersebut belum bisa tergarap dengan maksimal.
Ketua Baznas Purbalingga, Chumaedi, mengatakan, pihaknya masih melakukan identifikasi dan pembentukan unit pengelola zakat (UPZ), guna memaksimalkan penerimaan zakat. Pembentukan UPZ juga dilakukan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tahun lalu, kita baru mampu menghimpun zakat, infak dan sedekah mencapai Rp2 miliar. Tahun ini, kita menargetkan dapat mengumpulkan zakat Rp2.250 miliar. Jika potensi ASN dapat terhimpun secara maksimal, mudah-mudahan penerimaanya bisa lebih besar lagi,” jelasnya, saat bertemu dengan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Selasa (4/6/2019).
Chumaedi mendorong para ASN untuk membayar zakat secara rutin, mengingat ASN mendapatkan penghasilan setiap bulan dan jumlahnya cukup besar. Selain menjadi kewajiban bagi umat Islam, membayar zakat di kalangan ASN juga menjadi contoh baik untuk masyarakat.
Pernyataan serupa juga disampaikan Bupati Purbalingga, yang biasa disapa Tiwi. Ia mengimbau, agar ASN membayar zakat melalui Baznas, yang merupakan lembaga pengelola zakat resmi nasional, yang ada di Kabupaten Purbalingga dan telah memiliki struktur hingga tingkat UPZ.
Bupati mengakui, saat ini pembayaran zakat mal jajaran ASN masih belum tersentral kepada Baznas Purbalingga. Karena masih ada sebagian yang membayarkan zakatnya melalui lembaga-lembaga lain.
“Saya mengimbau jajaran ASN untuk membayarkan zakatnya melalui lembaga Baznas yang ada di kabupaten Purbalingga. Dan, hari ini sengaja kita undang Baznas, supaya ASN bisa membayar zakat secara bersama,” tuturnya.
Pada kegiatan keteladanan pimpinan daerah dalam membayar zakat melalui Baznas yang dilaksanakan oleh bupati dan jajaran OPD, Selasa (4/6), terkumpul dana sejumlah Rp12.647.807, terdiri dari penerimaan zakat infak dan sedekah sebesar Rp11.246.807, dan zakat fitrah Rp1.401.000.
“Amanah ini akan kita kelola dengan sebaik-baiknya, dan semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi warga duafa di Kabupaten Purbalingga,” kata Chumaedi.