Organda Banyumas: Angkutan Roda Dua Belum Ada Regulasinya

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Banyumas, Ismiyanto Heru Permana. Foto: Hermiana E. Effendi

Ia menyatakan, tidak akan mengingkari perkembangan teknologi digital serta penggunaan aplikasi, namun semua tidak boleh menabrak aturan.

Sementara itu, salah satu pengguna ojek online, Linawati mengatakan, ia lebih suka memesan ojol, karena tarif lebih murah dan pelayanan lebih bagus.

Misalnya untuk jarak dari Kota Purwokerto ke Stasiun Purwokerto, ojol hanya mengenakan tarif Rp 6.000. Namun jika menggunakan ojek tradisional bisa dikenakan tarif Rp 10.000, bahkan terkadang sampai Rp 15.000.

Sebab tidak ada kesepakatan tertulis dalam tarif ojek tradisional, sehingga tukang ojek bisa menentukan tarif sendiri.

“Lebih suka ojol, murah dan pelayanan bagus, sopirnya juga santun,” tuturnya.

 

Lihat juga...