PADANG PANJANG — Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, yang memiliki julukan Kota Serambi Mekah terus berbenah. Saat ini, selain aktif, banyak koperasinya yang beralih kepada berbasis syariah.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Padang Panjang, Arpandi mengatakan, di daerahnya kini terdapat 15 dari 47 koperasi yang telah menerapkan sistem syariah. Sisa yang belum beralih, akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya sebanyak 3 koperasi.
Menurutnya, banyak permintaan dari masyarakat yang menjadi anggota agar koperasi konvensional beralih ke sistem syariah. Alasan masyarakat, karena tidak ingin menikmati harta riba.
“Jadi memang banyak anggota koperasi yang meminta agar beralih ke sistem syariah. Tapi, ada juga yang menolak, alasannya bisa memengaruhi profit koperasi nya. Kita akan berupaya setiap tahunnya ada 3 koperasi menjadi syariah,” katanya, Jumat (21/06/2019).
Menurutnya, dengan julukan Kota Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekah, membuat masyarakat sangat berhati-hati soal riba. Sebagai pemerintah, keinginan tersebut akan diwujudkan secara berangsur-angsur.
Terkait itu, Arpandi menyebutkan ada satu koperasi di daerahnya yang terbilang sangat bagus dalam menjalankan perannya. Yakni Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Diniyyah Puteri.
“Dari sanalah banyak yang belajar tentang koperasi berbasis syariah. Dampaknya permintaan untuk beralih terus berdatangan. Kita pun dari pemerintah tentu mendukung hal tersebut,” ucapnya.
