Kota Serambi Mekah Menuju Koperasi Syariah

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

PADANG PANJANG — Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, yang memiliki julukan Kota Serambi Mekah terus berbenah. Saat ini, selain aktif, banyak koperasinya yang beralih kepada berbasis syariah.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Padang Panjang, Arpandi mengatakan, di daerahnya kini terdapat 15 dari 47 koperasi yang telah menerapkan sistem syariah. Sisa yang belum beralih, akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya sebanyak 3 koperasi.

Menurutnya, banyak permintaan dari masyarakat yang menjadi anggota agar koperasi konvensional beralih ke sistem syariah. Alasan masyarakat, karena tidak ingin menikmati harta riba.

“Jadi memang banyak anggota koperasi yang meminta agar beralih ke sistem syariah. Tapi, ada juga yang menolak, alasannya bisa memengaruhi profit koperasi nya. Kita akan berupaya setiap tahunnya ada 3 koperasi menjadi syariah,” katanya, Jumat (21/06/2019).

Menurutnya, dengan julukan Kota Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekah, membuat masyarakat sangat berhati-hati soal riba. Sebagai pemerintah, keinginan tersebut akan diwujudkan secara berangsur-angsur.

Terkait itu, Arpandi menyebutkan ada satu koperasi di daerahnya yang terbilang sangat bagus dalam menjalankan perannya. Yakni Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Diniyyah Puteri.

“Dari sanalah banyak yang belajar tentang koperasi berbasis syariah. Dampaknya permintaan untuk beralih terus berdatangan. Kita pun dari pemerintah tentu mendukung hal tersebut,” ucapnya.

Ketua Koperasi Kopontren Diniyyah Putri, Dartini/Foto: M. Noli Hendra

Sementara itu, Ketua Koperasi Kopontren Diniyyah Putri, Dartini, mengatakan Kopontren tersebut telah berdiri sejak 1994 dengan sistem operasional koperasi syariah berbasis konvensional. Secara perlahan, akhirnya berhasil berbasis syariah pada 2007.

“Jadi sebelum dibentuk koperasi di Pondok Pesantren Diniyyah Puteri ini, sebelum tahun 1994 kita melakukan julo-julo. Dari sana melihat potensi yang bagus, dibuat lah sebuah koperasi. Dari konvensional dan kini jadi syariah, soal pembukuan lama dan baru pun dipisah,” sebutnya.

Ia menyatakan meski telah beralih, dalam pembukuan dana yang dihimpun Kopontren tetap dipisahkan, antara pembukuan sewaktu masih jadi koperasi konvensional dan pembukuan setelah menjadi koperasi syariah.

“Dana sewaktu koperasi yang masih konvensional masih ada dan tidak kita kembangkan. Lalu yang kita kembangkan kini itu, dana yang dihimpun sewaktu telah jadi koperasi syariah. Lahir beberapa unit usaha kita, yang diutamakan untuk kebutuhan santri,” jelasnya.

Ia menyebutkan, ada empat unit usaha yang dijalankan yaitu simpan pinjam khusus untuk karyawan, konveksi, pengadaan barang dan kafetaria. Secara beransur-ansur koperasi tersebut berkembang hingga aset total di 2018 mencapai Rp2,8 miliar, dan jumlah itu naik jika dibandingkan tahun 2017 yang hanya Rp2,3 miliar.

Menurut Dartini, dengan telah menerapkan koperasi basis syariah, perasaan yang dirasakan anggota Kopontren menjadi lebih lega. Sebab telah menghindarkan anggota memakan harta riba.

“Dalam koperasi syariah itu kan ada akad nya, nah di sini jelas kita terapkan betul sistem syariah tersebut. Bahkan untuk Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh juga melakukan pembayaran pajak. Bagi saya dalam menjalankan koperasi itu, dari anggota untuk anggota, bukan untuk bisnis. Sehingga di Kopontren tidak begitu mengutamakan berapa jumlah Sisa Hasil Usaha (SHU). Tapi yang terpenting anggota terbantu,” terangnya.

Mengingat keberadaan koperasi di sekolah swasta, maka Kopontren juga memiliki sejumlah unit usaha, selain simpan pinjaman, juga ada konveksi yang dapat membantu kebutuhan perguruan, pengadaan barang. Dari semua usaha itu, omzet belum besar yakni baru Rp2 miliar per tahun.

“Untuk koperasi kita yang bisa memiliki simpan pinjaman adalah anggota tetap. Bahkan dari santri pun ada tabungan dengan nilai minimal Rp1.000 setoran tabungan minimalnya. Kini khusus tabungan santri itu jumlah telah mencapai Rp1,7 miliar dari 1.300 santri. Jadi di nantinya bisa mengambil lagi  sesuai kebutuhan dari santri,” paparannya.

Lihat juga...