IPLT Madurejo-Sleman Mampu Tampung Tinja hingga 20 Tahun
YOGYAKARTA – Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Madurejo di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, melayani hingga sekitar 50.000 warga dan meningkatkan upaya guna mengatasi pencemaran air dan tanah.
“Dengan adanya IPLT, limbah tinja yang dibawa truk tinja secara periodik akan diolah di IPLT ini. Hasil pengolahannya aman dibuang ke saluran air dan diharapkan bisa menanggulangi pencemaran air dan tanah dari bakteri ecoli,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/6/2019).
Kementerian PUPR juga terus mendorong dan mendukung Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan sanitasi sebagai salah satu pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dukungan Kementerian PUPR kepada Pemda dalam pelayanan sanitasi, di antaranya adalah pembangunan IPLT skala kota yang salah satunya berada di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pembangunan IPLT Madurejo dilakukan Kementerian PUPR, melalui Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya pada April 2017. Target awal selesai akhir 2017, namun terkendala pengiriman unit penerima dan pengolah lumpur tinja, maka baru rampung pada 12 Maret 2019.
IPLT Madurejo dibangun melalui dana APBN sebesar Rp19 miliar. Kapasitas pengolahan IPLT Madurejo sebanyak 25 meter kubik per hari yang dihasilkan oleh 12.500 Kepala Keluarga (KK) rumah, atau 50.000 jiwa dan diprediksi bisa menampung limbah tinja hingga 20 tahun mendatang.
Dalam pembangunannya, Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman yang menyediakan lahan seluas 2 hektare. Lokasi IPLT dibangun di area yang jauh dari masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat tidak terdampak polusi udara.