IPLT Madurejo-Sleman Mampu Tampung Tinja hingga 20 Tahun

Ilustrasi -Instalasi limbah tinja - Foto Antara

YOGYAKARTA – Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Madurejo di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, melayani hingga sekitar 50.000 warga dan meningkatkan upaya guna mengatasi pencemaran air dan tanah.

“Dengan adanya IPLT, limbah tinja yang dibawa truk tinja secara periodik akan diolah di IPLT ini. Hasil pengolahannya aman dibuang ke saluran air dan diharapkan bisa menanggulangi pencemaran air dan tanah dari bakteri ecoli,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/6/2019).

Kementerian PUPR juga terus mendorong dan mendukung Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan sanitasi sebagai salah satu pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dukungan Kementerian PUPR kepada Pemda dalam pelayanan sanitasi, di antaranya adalah pembangunan IPLT skala kota yang salah satunya berada di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pembangunan IPLT Madurejo dilakukan Kementerian PUPR, melalui Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya pada April 2017. Target awal selesai akhir 2017, namun terkendala pengiriman unit penerima dan pengolah lumpur tinja, maka baru rampung pada 12 Maret 2019.

IPLT Madurejo dibangun melalui dana APBN sebesar Rp19 miliar. Kapasitas pengolahan IPLT Madurejo sebanyak 25 meter kubik per hari yang dihasilkan oleh 12.500 Kepala Keluarga (KK) rumah, atau 50.000 jiwa dan diprediksi bisa menampung limbah tinja hingga 20 tahun mendatang.

Dalam pembangunannya, Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman yang menyediakan lahan seluas 2 hektare. Lokasi IPLT dibangun di area yang jauh dari masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat tidak terdampak polusi udara.

Sebelumnya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, persoalan sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, tetapi sangat bergantung kepada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan.

“Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang sampah dan air besar sembarangan masih terjadi di beberapa tempat,” kata Basuki.

Ia memaparkan, tidak hanya membangun infrastruktur besar seperti jalan, jembatan dan bendungan, PUPR juga membangun infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi dan hunian layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal tersebut, lanjutnya, karena ketersediaan akses air minum, sanitasi dan permukiman layak akan berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kurun periode empat tahun (2015 – 2018), pembangunan infrastruktur sanitasi dan persampahan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah, maupun melalui program pemberdayaan masyarakat seperti Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR telah memberi manfaat kepada sekitar 9,7 juta Kepala Keluarga (KK). (Ant)

Lihat juga...