Pencapaian Kinerja RSUD Makassar di Bawah Standar

Anggota Komisi B DPRD Makassar Mario David. -Foto: Ant

MAKASSAR – Komisi B DPRD Makassar, meminta kepada direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, agar memberikan data-data lengkap mengenai adanya perubahan aturan mengenai alur penerimaan pasien yang berdampak pada penurunan capaian kinerja rumah sakit.

“Pihak rumah sakit menjelaskan adanya perubahan aturan mengenai penerimaan pasien yang berdampak pada capaian kinerja. Itu kami minta datanya kepada manajemen rumah sakit, sejak kapan dan bagaimana alurnya,” ujar anggota Komisi B DPRD Makassar, Mario David, di Makassar, Sabtu (29/6/2019).

Ia mengatakan, sejak beberapa pekan terakhir menggelar rapat komisi serta monitoring dan evaluasi dengan mitra kerja, baik satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun perusahaan daerah, banyak faktor yang melatari rendahnya capaian kinerja dari mitra kerja.

Namun, dirinya menyatakan jika realisasi capaian kinerja pada triwulan I yang tidak memenuhi target, umumnya terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Rapat monitoring dan evaluasi lanjutan pembahasan capaian realisasi program dan kegiatan SKPD Kota Makassar Triwulan I Tahun Anggaran 2019, dilakukan untuk melihat capaian kinerja dari SKPD. Monev penting untuk membahas capaian kinerja. Sejauh mana capaian setiap SKPD dan apa kendala-kendala yang dihadapinya,” katanya.

Ia mengatakan, RSUD Daya Makassar salah satu unit kerja pemerintah kota yang pencapaian kinerjanya di bawah standar, yakni di bawah angka 25 persen.

Mario menyatakan, idealnya setiap SKPD mampu merealisasikan program kerjanya, baik pekerjaan fisik maupun keuangan di angka 25 persen ke atas untuk satu triwulan.

Namun, beberapa SKPD serta perusahaan daerah (perusda) masih ada yang belum mencapai angka tersebut. Sedangkan yang mencapai dan melampaui hanya sedikit saja, seperti DP2 dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Makassar.

Lihat juga...