Drg Romi Syofpa Ismael, Peserta Seleksi CPNS yang Batal Diangkat Menjadi PNS
Editor: Mahadeva
Namun demikian, selama ini Romi Syofpa Ismael disebutnya, tidak mengalami hambatan apapun dalam menjalankan kehidupan sehari-hari di rumah tangganya maupun kampungnya. Selain itu, berdasarkan surat keterangan kesehatan Nomor 400/089/TU-Umum/SKK/I/RS-2019 yang ditandatangani Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Solok Selatan Deni Arisanti, Romi Syofpa Ismael, yang biasa bekerja sebagai karyawan honorer dinyatakan sehat dengan catatan kedua lengan normal dan ditemukan kelemahan otot kedua tungkai.
Untuk melakukan tindak lanjut dalam menjalankan pekerjaan sesuai formasi yang dibutuhkan, Romi Syofpa Ismael disarankan melalui assiment ahli terapi okupasi. Tak cukup sampai disitu, Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan, Novirman, dalam keterangan tertulisnya juga menyatakan, selama dalam pengabdian, Romi Syofpa Ismael, juga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Tenaga Fungsional Dokter Gigi pada Unit Kerja/Layanan/Pusat Kesehatan Masyarakat/Primer.
Namun, tetap saja Romi Syofpa Ismael dinyatakan batal lulus, karena tidak sehat jasmani dan rohani. Hal itu membuatnya mengadu kepada Pemrov Sumatera Barat.