BNPB Minta Pemprov Bengkulu Percepat Penyusunan Renaksi Guna Rekonstruksi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera menyusun laporan Rencana Aksi (Renaksi) guna percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dan juga meminta agar penyusunan laporan renaksi tersebut sesuai dengan tata aturan yang berlaku.

“Bencana banjir dan longsor di Bengkulu pada 26 April 2019 lalu telah memakan korban meninggal dunia sebanyak 25 jiwa, korban hilang tiga jiwa, jumlah pengungsi sebanyak 13.728 jiwa, penduduk rentan 22.820 dan total terdampak hingga 45.142 jiwa,” kata Kepala BNPB, Doni Monardo lewat keterangan tertertulis di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Bencana tersebut sebut Doni juga mengakibatkan beberapa kerusakan dan kerugian yang cukup banyak, di antaranya; sektor infrastruktur senilai Rp280 miliar dengan perkiraan kebutuhan sekitar Rp1 triliiun. Pada sektor perumahan/permukiman senilai Rp111 mliar dengan perkiraan kebutuhan Rp50 miliar.

“Untuk sektor ekonomi produktif senilai Rp63 miliar dengan perkiraan kebutuhan hingga Rp76 miliar. Untuk sektor sosial sebesar Rp10 miliar dengan perkiraan kebutuhan senilai Rp5,5 miliar. Sedangkan untuk lintas sektor senilai Rp44 juta dengan perkiraan kebutuhan hingga Rp309 juta. Dari keseluruhan tersebut, diperkirakan total prakiraan kebutuhan mencapai Rp1,1 triliiun,” jelasnya.

Dalam mencukupi kebutuhan tersebut, sebut Doni, Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri mengusulkan anggaran untuk penanganan pascabencana dari empat sumber, yakni; APBD Kabupaten/kota, APBD Provinsi, APBN dan Hibah melalui BNPB.

“BNPB memahami dan meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat segera melengkapi tiga hal yakni, laporan kejadian, usulan dan pernyataan darurat sehingga BNPB bisa segera memberikan Dana Siap Pakai (DSP),” ungkapnya.

Lihat juga...