Badan Usaha Jalan Tol Diminta Mengantisipasi Arus Balik Lebaran

Ilustrasi -Dok CDN

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), meminta para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan antisipasi di arus balik Lebaran 2019.

Kegiatan yang dilakukan bisa menambah gardu tol, menyiagakan petugas transaksi cadangan dengan mobile reader, serta menambah rambu dan fasilitas di rest area. “Dari hasil evaluasi mudik hingga H-3 dan persiapan arus balik pada 3 Juni 2019, yang dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setyadi, dan dihadiri Kepala Korlantas Polri, Irjen Refdi Andri, perwakilan BUJT, Pengurus Asosiasi Rest Area Indonesia, Kepala beserta jajaran BPJT, kami telah mengeluarkan instruksi bagi BUJT untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit, Kamis (6/6/2019).

Instruksi tersebut berisi delapan poin. Yang pertama, pada 7 hingga 10 Juni 2019, akan diberlakukan satu arah mulai dari KM 414 sampai dengan KM 70. Tepatnya mulai dari Barrier Gate (BG) Kalikangkung sampai dengan BG Cikatama. Penerapan dilakukan mulai pukul 12.00 sampai dengan 24.00 WIB.

Kemudian dari KM 70 sampai dengan KM 65, atau sesuai dinamika lapangan akan diberlakukan arah berlawanan (contra flow). Pelaksanaannya akan menjadi kewenangan dari Korlantas Polri. Rekomendasi kedua, BUJT yang terkait kebijakan tersebut adalah PT. Jasamarga Semarang Batang (JSB), PT. Pemalang Batang Toll Road (PBTR), PT. Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), PT. Semesta Marga Raya (SMR), PT. Lintas Marga Sedaya (LMS) dan PT. Jasamarga, diminta untuk lebih mempersiapkan diri. Utamanya dengan perambuan, rubber cone, guidepost dan petugas layanan jalan tol, dan sudah bisa terpasang atau tersedia sebelum 7 Juni 2019.

Lihat juga...