AMPF Ulama Aceh Dukung Fatwa Haram ‘Game PUBG’

Ilustrasi -Dok: CDN

“Kami meminta semua pihak untuk meniadakan dan membatalkan semua agenda kompetisi game e-sports terkait PUBG dan sejenisnya di wilayah Provinsi Aceh, dan menghormati Fatwa MPU Aceh sebagai cerminan bangsa yang beradab, beradat, dan bertamaddun,” pinta Teuku Farhan.

AMPF Ulama Aceh merupakan Aliansi konsolidasi yang dibentuk bersama oleh OKP/Ormas/LSM di Aceh guna mendukung dan mengawal Fatwa Ulama Aceh, khususnya terkait Penggunaan Game PUBG dan sejenisnya.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sebelumnya telah mengeluarkan fatwa haram memainkan permainan daring player unknown battle ground atau PUBG dan sejenisnya.

“Sebelum disahkan, fatwa haram bermain PUBG dan permainan perang sejenis dibahas sejak dua hari terakhir. Dalam pembahasan ini juga mengundang sejumlah ahli,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali.

Permainan PUBG dan sejenisnya ini juga menghina simbol-simbol Islam. Sebab itu, permainan PUBG dan sejenisnya haram dimainkan. (Ant)

Lihat juga...