PURWOKERTO — Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Nanang Martono mengatakan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 memfasilitasi dan memudahkan siswa untuk mengakses sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya.
“Terlepas dari pro dan kontra, sistem zonasi adalah kebijakan yang dalam jangka panjang memiliki lebih banyak dampak positif daripada dampak negatifnya, salah satunya untuk mengurangi ketimpangan pendidikan,” katanya di Purwokerto, Jumat (28/6/2019).
Selain itu, Nanang yang merupakan dosen sosiologi pendidikan Unsoed tersebut mengatakan, dengan sistem zonasi orangtua dapat menghemat biaya di luar biaya sekolah.
“Misalnya, biaya transportasi. Sebagaimana kita ketahui, biaya di luar biaya sekolah dalam kenyataanya lebih tinggi. Salah satunya biaya transportasi. Jadi dari sisi ekonomi, zonasi sebenarnya menguntungkan,” katanya.
Dia juga menambahkan, sistem zonasi tidak serta merta menurunkan kualitas sekolah favorit. “Bagi saya, saat inilah nama baik dan reputasi sekolah favorit kembali diuji dengan tantangan sistem zonasi untuk terus menghasilkan lulusan berkualitas tinggi,” katanya.
Kendati demikian, dia mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang masih harus dibenahi terkait sistem zonasi.
“Memang masih banyak PR yang harus dibenahi. Pertama, pemerataan fasilitas dan tenaga pendidik. Namun, dengan standar akreditasi sekolah hal ini sudah terjawab. Hampir di semua wilayah, sekolah negeri sudah berstatus akreditasi A dan B. Ini artinya dengan status akreditasi ini, Kemdikbud melalui BAN-SM harus berani menjamin bahwa sebagian besar sekolah negeri sudah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM),” katanya.