Satgas Pamtas Yonmek 521/DY Amankan Ratusan Botol Miras

MERAUKE – Satgas Pamtas Yonmek 521/DY, berhasil mengamankan ratusan botol miras tanpa kelengkapan izin, saat menggelar sweeping darat.

Danki SSK 1, Kapten Inf. Margono, mengatakan, kejadian itu bermula ketika Satgas Pamtas yang berada di Pos Kimaro, melaksanakan kegiatan sweeping darat dan memeriksa mobil jenis Strada yang dibawa oleh Yohana Raruk, warga Mandobo.

Petugas yang semula sudah curiga dengan gerak-gerik Yohana Raru, langsung menghampiri Yohana, dan menanyakan isi dari muatan yang diangkutnya.

“Ketika dilakukan penggeledahan, Satgas Yonmek 521/DY menemukan ratusan botol minuman keras yang  tidak berizin di dalam mobil Strada tersebut,” kata Margono, dalam rilis yang diterima Cendana News, Rabu (1/5/2019).

Menurutnya, pelaku mencoba mengelabui pemeriksaan, dengan menutupi ratusan botol miras itu menggunakan terpal.

“Tanpa ragu-ragu, para personel Pos Kalimaro langsung mengamankan sang sopir. Muatannya juga langsung kita periksa,” tandas Margono.

Margono menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, miras itu rencananya akan dikirim ke Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel.

Sementara itu, Komanda Satgas Pamtas Yonmek 521/DY, Letkol Inf. Andi Wibowo, mengatakan, saat ini pihaknya memang menginstruksikan seluruh personelnya untuk menggelar sweeping secara rutin. Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan keadaan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG, khususnya di Kabupaten Merauke.

“Kita ingin masyarakat merasa aman dan damai,” tegasnya. (Ist)

Lihat juga...