Potensi Perolehan Zakat di Balikpapan Rp50 Miliar

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi - Foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN – Potensi perolehan zakat yang dihimpun Kota Balikpapan pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp40–50 miliar. Perolehan zakat pada tahun lalu terealisasi sebesar Rp38 miliar.

Kepala Baznas Balikpapan, Sardjono, mengungkapkan, setiap tahun perolehan zakat mengalami kenaikan dan perolehan zakat fitrah pada Ramadan 2018 mencapai Rp16 juta.

“Potensi bisa saja Rp40 miliar itu se-Balikpapan. Karena Badan Amil Zakat bukan hanya Baznas, ada juga lembaga-lembaga lainnya seperti BMH dan Dompet Duafa,” katanya, Senin (20/5/2019).

Dia mengharapkan dapat meningkatkan pengumpulan zakat termasuk infak dan sedekah menyusul kesadaran masyarakat untuk membayar zakat sangat tinggi.

“Kesadaran umat untuk berzakat harus terus didorong, karena itu wajib,” tukasnya.

Baznas telah menyalurkan sekitar Rp5 miliar kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat. Termasuk untuk program pendidikan seperti penyaluran beasiswa, ekonomi berupa modal pengembangan usaha dan kemanusiaan seperti membantu korban bencana.

“Sepanjang memenuhi syarat, pasti kami salurkan kepada yang berhak menerimanya,” bebernya seraya membeberkan golongan yang berhak menerima zakat atau disebut mustahik diantaranya fakir, miskin hingga mualaf.

“Amil itu juga menerima zakat, memerdekan budak, gharim (orang yang berutang), ibnu sabil atau musyafir seperti pelajar di perantauan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, menginginkan penyaluran zakat yang diperoleh Badan Amil Zakat Nasional dapat disalurkan secara produktif.

“Kalau zakat harta bisa diolah seperti memberi modal kepada kaum duafa supaya bisa diberdayakan untuk pertanian atau UMKM,” ucapnya.

Lihat juga...