PINBAS MUI – KEK Bangun Kemitraan
Editor: Koko Triarko
Dengan adanya ketersediaan pasokan kebutuhan dengan harga yang terjangkau dan akses yang mudah di masyarakat, tentunya akan mendorong pula pemberdayaan penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Ketika masyarakat menjadi produsen berskala kecil, maka sistem distribusi ini diharapkan akan membuat harga bahan baku terjangkau,” tandasnya.
Sehingga, lanjut dia, terjadi peningkatan kemampuan berproduksi dan peningkatan daya beli. Hal ini selaras dengan visi ekonomi kerakyatan yang mementingkan keberpihakan dan pemberdayaan kepada produsen kecil dan konsumen kecil.
Jika ditinjau dari visi, misi, dan kiprah selama ini, KEK sangat selaras dengan program PINBAS MUI yang menjadi proses inkubasi terhadap peserta inkubasi atau tenant. Yakni, berupa usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.
Program kemitraan PINBAS MUI dan KEK ini juga sangat selaras dengan amanat dari Kongres Ekonomi Umat, yang telah diselenggarakan oleh MUI di Jakarta, pada 22-24 April 2017.
Saat itu, jelas Azrul, Kongres Ekonomi Umat tersebut berupaya pada kebangkitan ekonomi umat dengan mengambil tema Arus Baru Ekonomi Indonesia.
“Dalam kongres tersebut, Presiden Jokowi memberikan arahan, pembangunan ekonomi umat memerlukan adanya redistribusi aset, kemitraan, dan vokasional,” jelasnya.
Menurutnya, jumlah populasi umat Islam yang sangat besar, bisa menjadi modal sosial untuk pembangunan. Apalagi program kemitraan KEK-PINBAS MUI ini telah menjadi bagian dari Program Arus Baru Ekonomi Indonesia, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang berazaskan demokrasi dan berbasis ekonomi pasar yang adil.
Karena pertumbuhan ekonomi tidak hanya sekadar mencapai equality atau kesamaan perlakuan. Melainkan keadilan untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan, agar memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kualitas hidup yang adil.