Pergeseran Tanah di Sukabumi, Rumah Rusak Berat Tembus 90 Unit
Daeng mengatakan, masa tanggap darurat bencana pergeseran tanah berlaku hingga 6 Mei 2019. Namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang, karena intensitas pergerakan tanah masih terus terjadi dan masif.