Pemprov Kaltim Dukung Pengentasan Desa Tertinggal
Editor: Satmoko Budi Santoso
BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur mendukung program Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) untuk daerah. Apalagi targetnya pengentasan desa tertinggal pada 2024 meningkatkan 10 ribu desa menjadi desa berkembang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, M Jauhar Efendi, menjelaskan, target yang ditetapkan Kemdes PDTT tersebut sejalan dengan target yang ditetapkan pemprov Kaltim dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019–2023.
“Target yang ditetapkan Pemprov Kaltim itu jauh melebihi target rata-rata nasional per tahun. Karenanya kami sangat mendukung pengentasan desa tertinggal tersebut,” ucapnya, Rabu (8/5/2019).
Disebutkannya, selama lima tahun menargetkan, mengurangi 150 desa status tertinggal menjadi berkembang. Jika dirata-rata per tahun mengurangi 30 desa tertinggal. “Target nasional 10 ribu dari 74.957 desa atau dirata-rata untuk Kaltim 22 desa per tahun,” kata M Jauhar Efendi.
Jauhar optimis, mampu mencapai target yang ditetapkan nasional. Hanya saja untuk meningkatkan status desa berkembang menjadi mandiri, Kaltim belum mematok target karena fokusnya pengentasan desa sangat tertinggal dan tertinggal.
“Akan tetapi Kaltim sendiri belum mematok target, karena fokus pengentasan desa sangat tertinggal dan tertinggal,” tandasnya.
Harapannya, jika desa sangat tertinggal dan tertinggal meningkat menjadi berkembang, maka mampu mendorong yang berkembang menjadi maju dan gilirannya menuju mandiri.
“Kita tidak menetapkan target. Karena yang mandiri baru dua desa atau 0,24 persen dari 841 desa se-Kaltim. Maka, tidak ditargetkan. Kami yakin terjadi migrasi dari bawah ke atas. Fokus kita tingkatkan yang status bawah,” imbuh Jauhar Efendi.