Pelatihan Wirausaha, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
MANADO – Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Farly Kotambunan, mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pekerja di daerah berpenduduk lebih dari 2,5 juta jiwa itu.
“Pemprov Sulut melalui dinas teknis telah menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi kepada 1.408 orang, serta pelatihan kewirausahaan dan pelatihan berbasis masyarakat di kabupaten dan kota yang diikuti oleh 1.445 orang,” kata Kotambunan saat menerima kunjungan Komisi IX DPR di Manado, Sabtu.
Tak hanya itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga menggelar pelatihan keterampilan bagi warga transmigrasi sebanyak 60 orang.
Selanjutnya, pemagangan dalam negeri di perusahaan kepada 180 orang dan pemagangan luar negeri ke Jepang untuk 25 orang.
“Ada juga kegiatan penempatan tenaga kerja lokal melalui pameran bursa kerja atau job fair kepada 1.023 orang dan penempatan tenaga kerja jasa konstruksi sebanyak 21.000 orang,” katanya.
Kepala Biro Umum era Gubernur Sinyo H Sarundajang itu menambahkan, tak hanya meningkatkan peluang kerja, pemerintah provinsi juga terus memperhatikan kesejahteraan pekerja di daerah.
Hal tersebut, kata dia, diwujudkan dengan ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut Tahun 2019 melalui Keputusan Gubernur Nomor 433 Tahun 2018 tentang Penetapan UMP Sulut Tahun 2019 sebesar Rp3.051.076.
Besaran UMP pada tahun ini, mengalami kenaikan dibanding UMP Provinsi Sulut tahun 2017 sebesar Rp.2.824.286.
“Pemerintah daerah juga menerbitkan Peraturan Gubernur Sulut Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberian Dana Hibah untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sosial Keagamaan,” katanya.