Lestarikan Pesisir Timur, Nelayan Gunakan Alat Tangkap Tradisional
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Upaya menjaga kelestarian lingkungan laut terus dilakukan nelayan pesisir timur Lampung. Salah satu langkah dilakukan nelayan dengan meminimalisir penggunaan alat tangkap membahayakan lingkungan.
Rohman, salah satu nelayan Muara Piluk, Bakauheni, menyebut sejumlah nelayan memilih memakai bubu,pancing rawe dasar,sodong serta jaring. Meski alat tangkap sederhana namun nelayan masih bisa memperoleh hasil tangkapan lumayan.
Selain penggunaan alat tangkap tradisional, Rohman juga menyebut menerapkan sistem budidaya keramba tancap. Sebagian nelayan yang memiliki modal cukup menggunakan pola budidaya keramba jaring apung (KJA) serta penggunaan set net atau jaring khusus penangkap ikan ramah lingkungan.
Penerapan sistem tangkap serta budidaya ramah lingkungan telah dilakukan selama puluhan tahun oleh nelayan setempat.
Sebagai pencari lobster, Rohman menyebut menggunakan perangkap yang dikenal sebagai bubu. Bubu terbuat dari kawat tersebut menggunakan umpan ikan kecil untuk mencari lobster, kepiting serta rajungan.
Lokasi pencarian di sekitar vegetasi tanaman bakau Pulau Rimau Balak, Pulau Kandang Balak dan Kandang Lunik merupakan habitat alami lobster. Selain menggunakan alat tangkap tradisional jenis bubu,ia juga menerapkan sistem pancing rawe dasar untuk jenis ikan karang.
“Sepuluh tahun sebelumnya sejumlah nelayan tangkap masih mempergunakan racun ikan jenis potas,tuba bahkan bom ikan dari karbit, namun menyebabkan kerusakan lingkungan terutama koral dan karang sehingga mulai dilarang,” terang Rohman salah satu nelayan tradisional saat ditemui Cendana News, Rabu (1/5/2019).

Selain bahan kimia untuk proses penangkapan ikan, jaring jenis cantrang pernah digunakan nelayan pesisir timur Lampung. Jaring yang bisa digunakan untuk menangkap ikan berbagai ukuran sekaligus merusak terumbu karang tersebut mulai dilarang.
Aturan yang diperketat sekaligus pengawasan oleh kelompok pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan (Pokwas DKP). Secara berangsur nelayan juga memperoleh bantuan alat tangkap langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Paket bantuan dari KKP untuk kegiatan penangkapan ikan ramah lingkungan diberikan untuk kelompok nelayan. Bantuan berupa KM Inka Mina diantaranya dilengkapi dengan cold storage atau mesin pendingin, alat tangkap bubu lobster,jaring ramah lingkungan.
Sejumlah nelayan di pesisir timur Kecamatan Ketapang bahkan mendapat bantuan paket KJA untuk budidaya ikan kerapu serta set net di perairan Desa Kelawi Bakauheni.
“Pola penangkapan ikan semula tidak ramah lingkungan beralih ke penangkapan ramah lingkungan dibantu dengan fasilitas,” beber Rohman.
Rohman juga menyebut nelayan mematuhi Keputusan Menteri KKP No.1/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.).
Sesuai aturan tersebut sebagai pencari lobster, kepiting dan rajungan ia tidak bisa menjual lobster di bawah 200 gram, rajungan di bawah 55 gram dan kepiting di bawah 200 gram. Meski tetap melakukan pencarian ia memilih menggunakan sistem pembesaran memakai keramba tancap.
Keramba tradisional dengan jaring dipakai untuk memelihara ketiga jenis hasil tangkapan hingga memenuhi ukuran yang diperbolehkan untuk jual.
Jenis pancing rawe dasar yang digunakan nelayan disebut Rohman sebagian merupakan bantuan pemerintah. Jenis pancing tersebut dalam satu jalur sepanjang 300 meter bisa terdiri dari 1500 pancing berguna untuk menangkap ikan memakai perahu ketinting.
Jenis pancing tersebut memakai umpan udang serta cumi-cumi. Penggunaan alat tangkap ramah lingkungan menurut Rohman membuat pasokan ikan di pesisir timur tetap bisa diperoleh.
“Terumbu karang yang rusak akibat racun ikan serta bom ikan juga mulai pulih karena petugas kepolisian air juga gencar melakukan patroli pengawasan,” papar Rohman.
Penggunaan alat tangkap ramah lingkungan juga diterapkan pada kawasan pantai Desa Sumur,Kecamatan Ketapang. Alat tangkap udang dan ikan bandeng memakai sodong atau jaring sorong yang dimodifikasi.

Pantai berlumpur di wilayah pesisir timur Lampung dimanfaatkan oleh warga salah satunya Suhadi. Penggunaan sodong diakuinya sangat cocok dilakukan pada pantai berlumpur dengan cara didorong. Jenis ikan sembilang atau lele laut,ikan kakap, udang windu yang lepas dari tambak kerap diperoleh.
“Alat tangkap sodong kerap dipakai ketika air laut surut pada kawasan pantai berlumpur,”beber Suhadi.
Selain sodong, di perairan Ketapang sebagian nelayan mulai meninggalkan penangkapan ikan dengan jaring cantrang. Sosialisasi dari instansi terkait untuk menjaga lingkungan sekaligus pemberian bantuan alat tangkap ikut menjaga kelestarian kawasan pantai di wilayah tersebut.
Sebagian masyarakat pesisir pantai yang menemukan sampah plastik,styrofoam justru mempergunakannya untuk pelampung budidaya rumput laut. Selain membersihkan lingkungan pantai sampah tersebut membantu efisiensi biaya budidaya rumput laut.
Penggunaan alat tangkap ramah lingkungan tersebut didukung Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung. DR.Toga Mahaji, pelaksana tugas (Plt) Kepala DKP Lampung menyebut berbagai upaya menjaga kelestarian dan kebersihan laut telah dilakukan oleh KKP.
Melalui sejumlah sosialisasi penggunaan jaring pukat harimau (trawl), bahan kimia hingga bom ikan telah dihilangkan. Solusi pemberian alat tangkap ramah lingkungan juga telah dilakukan.
“Pelarangan penggunaan alat tangkap yang merusak tentu diiringi dukungan bantuan alat tangkap ramah lingkungan,” beber DR.Toga Mahaji.
Selain pola tangkap perikanan laut, DR.Toga Mahaji juga menghimbau nelayan untuk menjadikan laut sebagai halaman. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalisir pembuangan sampah terutama plastik ke laut.
Upaya konservasi lingkungan pesisir pencegah abrasi juga telah dilakukan berkoordinasi dengan pegiat mangrove di pesisir Timur Lampung. Selain itu dukungan diberikan dengan pelepasliaran udang windu pada habitat hutan mangrove kawasan pesisir timur.