KSU Derami Maksimalkan Keberadaan 30 Posdaya
Editor: Mahadeva
PADANG – Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang (KSU Derami) Padang, Sumatera Barat, saat ini mengelola 30 kelompok Pos Pemerdayaan Keluarga (Posdaya).
Mereka adalah Posdaya yang masih aktif, melayani ribuan masyarakat yang tersebar disejumlah di daerah. Di sisi lain, tercatat masih ada 11 Posdaya yang harus tutup buku, karena dinilai bermasalah.
Ketua KSU Derami, Sayu Putu Ratniati, menyebut, persoalan ditutupnya 11 Posdaya tersebut, karena dilingkupi permasalahan yang rumit. Dari analisa yang dilakukan, kemungkinan besar ke-11 Posdaya tersebut tidak bakal dihidupkan lagi.
Beberapa masalah yang muncul di Posdaya bermasalah tersebut seperti, keberadaan salah satu Posdaya di daerah timur Padang. Kelompok tersebut memberikan pinjaman modal usaha hanya kepada orang-orang terdekat.
Kemudian, ada kelompok yang pengurusnya memalsukan tanda tangan anggota. Uang pinjaman dimanfaatkan secara pribadi oleh pengurus. Ada pula anggota Posdaya yang telah mendapatkan pinjanan, menghilang dan tidak ada kabar sama sekali. “Nah pokoknya di 11 Posdaya itu beragam persoalannya, karena permasalahannya begitu berat, jadi tidak ada rencana untuk menghidupkannya kembali. Ya, buat apa kalau dihidupkan kembali, bisa buang-buang duit,” tegasnya, Kamis (9/5/2019).

Meski di tutup, proses penindakan tetap dilakukan. Perlahan-lahan pengurus yang menyalahgunakan uang pinjaman, mengembalikan uang ke KSU Derami. “Ada itikad baik, tapi yang namanya kesalahan seperti itu, tidak merubah komitmen dari KSU Derami,” tegasnya.