Kesehatan Menjadi Prioritas Pembangunan Bali
Editor: Mahadeva
DENPASAR — Arah kebijakan dan program Pemprov Bali mengikuti visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Kegiatannya melalui pola pembangunan semesta berencana, yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.
Pembangunan dilakukan, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan Gumi Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebut, terdapat lima program prioritas Pembangunan Semesta Berencana. Arah kebijakan dan program pembangunan yang siap diimplementasikan diantaranya di bidang Pangan, Sandang, Papan, Kesehatan, Pendidikan, Jaminan Sosial, Ketenagakerjaan, Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya serta Pariwisata.
Khusus di bidang Kesehatan, Pemprov Bali telah meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) pada Rabu (27/4/2019) lalu. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali No.104/2018, yang merupakan penyempurnaan sistem JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
Program JKN BPJS Kesehatan masih sering dikeluhkan masyarakat. “Program JKN-KBS merupakan peningkatan pelayanan kesehatan kepada Krama Bali. Kebijakan baru ini dikeluarkan setelah mengkaji pelayanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan yang mengandung beberapa kelemahan atau kekurangan,” tutur Koster saat menerima kunjungan komisi IX DPR RI, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kamis (2/5/2019).
Salah satu kekurangan dari JKN adalah, sistem rujukan bertingkat yang tidak terintegrasi. Sehingga pasien tidak bisa langsung mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan, serta memerlukan waktu yang lama karena lokasi rumsah sakit yang berjauhan. Selain itu, sistem rujukan bertingkat juga mengakibatkan tingginya biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh pasien.