Kesehatan Menjadi Prioritas Pembangunan Bali
Editor: Mahadeva
DENPASAR — Arah kebijakan dan program Pemprov Bali mengikuti visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Kegiatannya melalui pola pembangunan semesta berencana, yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.
Pembangunan dilakukan, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan Gumi Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebut, terdapat lima program prioritas Pembangunan Semesta Berencana. Arah kebijakan dan program pembangunan yang siap diimplementasikan diantaranya di bidang Pangan, Sandang, Papan, Kesehatan, Pendidikan, Jaminan Sosial, Ketenagakerjaan, Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya serta Pariwisata.
Khusus di bidang Kesehatan, Pemprov Bali telah meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) pada Rabu (27/4/2019) lalu. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali No.104/2018, yang merupakan penyempurnaan sistem JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
Program JKN BPJS Kesehatan masih sering dikeluhkan masyarakat. “Program JKN-KBS merupakan peningkatan pelayanan kesehatan kepada Krama Bali. Kebijakan baru ini dikeluarkan setelah mengkaji pelayanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan yang mengandung beberapa kelemahan atau kekurangan,” tutur Koster saat menerima kunjungan komisi IX DPR RI, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kamis (2/5/2019).
Salah satu kekurangan dari JKN adalah, sistem rujukan bertingkat yang tidak terintegrasi. Sehingga pasien tidak bisa langsung mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan, serta memerlukan waktu yang lama karena lokasi rumsah sakit yang berjauhan. Selain itu, sistem rujukan bertingkat juga mengakibatkan tingginya biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh pasien.
Sistem rujukan yang diberlakukan tidak efektif dan tidak efisien. “Akibat adanya berbagai kelemahan atau kekurangan dalam pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, pasien penerima manfaat seringkali mengalami keterlambatan, hambatan. Masalah di fasilitas kesehatan yang sangat merugikan pasien, bahkan tidak mendapat kepastian pelayanan,” tandas Koster.
JKN-KBS dikatakan Koster, menjangkau seluruh Krama Bali. Kartu langsung aktif saat menjadi peserta. Bayi baru lahir dari Ibu Penerima Bantuan Iur (PBI) daerah langsung terdaftar secara otomatis. PBI Daerah dapat dilayani di fasilitas kesehatan pemerintah baik pusat, daerah maupun swasta.
Dari aspek iuran, Peserta JKN yang menunggak premi dapat didaftarkan menjadi peserta PBI Daerah dan langsung dapat mengakses pelayanan kesehatan. “Sari aspek pelayanan, masyarakat langsung memperoleh manfaat tambahan, yaitu pelayanan kesehatan tradisional dan komplementer di fasilitas kesehatan. Pasien gawat darurat juga memperoleh fasilitas transportasi secara gratis dari tempat tinggal menuju fasilitas kesehatan yang dituju. Memperoleh pelayanan Visum et Repertum secara gratis, sistem penanganan keluhan dilakukan secara online dan terintegrasi se-Bali berbasis web dengan call center yang tersedia di faskes, Dinas dan BPJS Kesehatan, memperoleh fasilitas transportasi secara gratis untuk jenazah dari Puskesmas atau RS ke alamat dan memperoleh pelayanan terapi hiperbarik (oksigen murni-red) secara gratis bagi pasien penyelam, luka bakar, dan pasien lainnya yang memerlukan,” tuturnya.
Pemprov Bali saat ini sedang merancang rumah sakit tanpa kelas. Dua Rumah Sakit Pratama yaitu, RS Pratama di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt, dan RS Pratama di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Buleleng akan dirancang untuk program tersebut.
Wakil Ketua komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi program JKN-KBS. Menurutnya, sistem jaminan kesehatan tersebut bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penjaminan kesehatan masyarakat.