Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR, Hamdani, meminta pihak-pihak yang ngotot ingin membuka informasi soal HGU tidak memaksakan kehendaknya. Sebab, pemilik HGU itu juga dilindungi undang-undang.
“Jika undang-undang menyatakan, bahwa HGU dikecualikan untuk diketahui publik, ya itu harus dihormati,” katanya.
Apalagi, saat ini Indonesia sangat membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kepentingan yang lebih besar ini, kata Hamdani, harus diutamakan terlebih dahulu.
“Saya kok khawatir, bila informasi soal HGU itu diumbar justru akan menjadi bumerang bagi kita. Apalagi, kita saat ini sedang memiliki masalah dengan Uni Eropa soal minyak sawit kita,” katanya. (Ant)