Dapat Anggaran Rp809 Juta, Kampung Laham Rehabilitasi 16 RTLH

Ilustrasi - Perbaikan rumah tidak layak huni / Dok CDN

MAHAKAM HULU – Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Kampung Laham di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni mencapai Rp809,62 juta.

Dengan alokasi tersebut, ditargetkan proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bisa dilakukan untuk 16 rumah. “Rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 16 unit ini terbagi dalam dua tahap, tahap pertama enam rumah dan tahap dua ada 10 rumah,” ujar Wilhelmus Wang, Pj Petinggi (Pj Kepala Desa) Laham, di Kecamatan Laham, Kabupaten Mahulu, Kamis (2/5/2019).

Rehabilitasi RTLH tersebut, dikerjakan dalam dua tahap, karena penyaluran bankeu juga diturunkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dan kekurangan sebanyak 60 persen akan diturunkan sesudah tahap pertama selesai dikerjakan.

Sasaran penerima manfaat antara lain rumah tangga miskin, yakni keluarga inti yang memiliki rumah, namun kondisinya belum layak huni. Kemudian rumah tangga miskin, yang belum mendapatkan akses bantuan dari pihak lain.

Warga miskin penerima manfaat rehabilitasi, boleh menambah pendanaan atau melakukan swadaya, jika dirasa anggaran dari pemerintah tersebut tidak cukup untuk mendanai rumah yang akan direhabilitasi.

“Misalnya, anggaran yang dibutuhkan untuk membeli material untuk menjadikan rumah layak huni sebesar Rp40 juta, sementara berdasarkan hitungan pemilik rumah perlu anggaran Rp45 juta, maka kekurangannya itu yang ditambah oleh pemilik rumah, namun harus kita pastikan dulu, bahwa material tambahan itu sudah ada,” tandasnya.

Di Kabupaten Mahulu, tahun ini bankeu diberikan untuk 50 kampung. Semjuanya tersebar di lima kecamatan, dengan nilai mencapai Rp25 miliar. Jika dibagi rata, maka nilai yang diperoleh setiap kampung rata-rata Rp500 juta.

Lihat juga...