Warga Terdampak Waduk Napun Gete Minta Ganti Rugi Dibayar
Editor: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Pemilik lahan waduk Napun Gete yang sejak Kamis (11/4/2019) menutup akses jalan menuju lokasi waduk Napun Gete akhirnya bentrok dengan petugas Satpol PP kabupaten Sikka. Bentrokan terjadi karena warga menolak tendanya dibuka oleh Satpol PP.
“Tenda kami dibongkar paksa oleh Satpol PP Sikka sehingga warga marah dan terjadi keributan. Sangat disayangkan seharusnya pemerintah melindungi atau mengayomi rakyatnya tapi ini malah terbalik,” kata Simon Lewar, warga desa Ilinmedo, kecamatan Waiblama, Selasa (16/4/2019).
Dikatakan Simon, warga hanya menuntut agar lahan warga yang terkena dampak segera dibayarkan. Pemerintah bahkan bupati Sikka sendiri yang menjanjikan ganti rugi lahan untuk waduk Napun Gete akan dibayar paling lama akhir Maret 2019.
“Kami sudah berulang kali diberi janji sehingga kami bingung mau percaya dengan siapa lagi. Bupati saja janji akan segara membayarkannya tapi hingga pertengahan April 2019 ini belum juga terealisasi,” sebutnya.
Simon menambahkan, pemlik lahan bendungan Napun Gete masih berada di lokasi. Warga berniat akan membangun kembali tenda yang sudah dihancurkan Satpol PP Sikka dengan cara paksa.
“Saya jamin kami tidak akan Golput dan soal keamanan di masa tenang sebagai warga negara kami menjaminnya. Kami akan duduk dan tidur di tenda sampai pembayaran ganti rugi lahan selesai 100 persen baru kami pulang ke rumah,” ungkapnya.
Kepala Bagian Humas Pemda Sikka, F. Evensius Edomeko, menjelaskan, pada Kamis (11/4/2019) Pemkab Sikka menerima informasi bahwa pintu masuk lokasi proyek Bendungan Napun Gete (BNG) diblokade.
