Tak Cukup Bukti, Kasus Pembukaan 21 Kotak Suara Tanpa Saksi Dihentikan 

Editor: Mahadeva

Meskipun kasus dugaan tindak pidana pemilu maupun tindak pidana umum tidak dilanjutkan, Bawaslu tengah mengkaji dugaan pelanggaran adminsitrasi terkait kode etik penyelenggara pemilu, baik kepada Ketua PPK Patikraja maupun PPS Sidabowa.

Sebagaimana diberitakan Cendananews, Sabtu (20/4/2019), ketua dan anggota PPS Desa Sidabowa diamankan dan menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Banyumas karena membuka 21 kotak suara yang tersegel dengan kabel plastik menggunakan gunting. (Baca : https://www.cendananews.com/2019/04/buka-21-kotak-suara-tanpa-saksi-anggota-pps-diamankan-bawaslu.html )

Lihat juga...