PPSU Korban Tabrak Lari Dapat Santunan BPJS Tenaga Kerja

Editor: Mahadeva

JAKARTA – Keluarga Naufal Rosyid (24), anggota penanganan prasarana dan sarana umum yang menjadi korban tewas tabrak lari, mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Mereka datang untuk menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. “Peristiwa ini bukan peristiwa yang kita inginkan. Bagi Bu Ely sebesar apa pun santunan, enggak bisa menggantikan Naufal. Tetapi ini meringankan bebannya,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat menyambut kedatangan keluarga Naufal.

Terlihat kondisi Ely Hamaliah, ibu kandung Naufal, masih trauma dengan kematian putranya. Dia tidak sanggup untuk memberikan pernyataan dari kegiatan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, BPJS TK memberikan uang santunan Rp196 juta, yang nilainya sama dengan 84 kali gaji Naufal kepada keluarga dan diterima oleh Ely Hamaliah.

Dengan kejadian tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta, seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta, untuk rajin membayar iuran BPJS TK. Sehingga, ketika ada kejadian serupa dana santunan bisa langsung dicairkan.

“Dengan cara salah satunya adalah iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kalau ada kecelakaan pengobatannya ditanggung, bila sampai ada kejadian yang fatal maka keluarga yang ditinggalkan memiliki jaminan untuk bisa berlangsung hidup,” jelas Anies.

Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta tersebut, mengapresiasi langkah BPJS-TK yang merespon dengan cepat pencairan dana asuransi kematian untuk keluarga Naufal. Anies memastikan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melindungi semua pekerja yang ada di Jakarta. “Seperti juga di DKI Jakarta, semua pegawai lepas kita, PJLP, ada PPSU, ada RT/RW, dan nanti ada wisma PKK, semuanya kita bayarkan premi untuk BPJS-TK. Sehingga apabila ada kecelakaan dalam menjalankan pekerjaan, maka ada perlindungan,” tandasnya.

Lihat juga...