PPK di Kabupaten Sikka Mulai Pleno Penghitungan Suara
Editor: Koko Triarko
Ketua KPU kabupaten Sikka, Fery Soge, berharap agar para saksi dari partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden serta DPD RI, bisa mengikuti setiap rapat pleno penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat PPK, termasuk juga panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan.
“Saya berharap, semua saksi, baik partai dan pasangan calon presiden serta wakil presiden dan DPD RI, bisa hadir saat rapat di tingkat kecamatan tersebut. Dengan begitu, semua bisa melakukan koreksi, bila ada kesalahan termasuk dari Panwaslu kecamatan,” harapnya.
Kehadiran di rapat pleno tingkat kecamatan, kata Fery, akan mempermudah saat digelarnya rapat pleno di tingkat kabupaten. Apa yang dibicarakan dan diputuskan di tingkat kecamatan, bisa dibawa ke rapat tingkat kabupaten, sehingga permasalahan yang terjadi bisa diminimalisir.
“Semua saksi memang sepatutnya hadir, agar semua bisa saling koreksi dan mengawasi proses pemungutan dan rekapitulasi suara. Bila ditemukan adanya kesalahan data di TPS, maka bisa langsung diselesaikan saat rapat tersebut, termasuk melakukan penghitungan suara ulang di TPS bila ada data yang berbeda,” ungkapnya.
Fery menegaskan, segala proses penghitungan dan rekapitulasi dilakukan secara transparan, sehingga semua pihak bisa ikut terlibat dan menyaksikannya. Kotak suara di PPK pun tetap dijaga aparat keamanan, baik dari TNI maupun POLRI, selama disimpan di gudang PPK.
“Kami menjamin tidak ada kecurangan, karena semua saksi dari partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden serta DPD pasti memiliki formulir C1, hasil penghitungan suara di TPS. Saat rapat pleno, pun saksi dan panwaslu kecamatan berhak lakukan koreksi, bila terjadi perbedaan data,” sebutnya.