TULUNGAGUNG – Jumlah tanaman kayu sonokeling yang hilang dibalak di sepanjang ruang milik jalan (rumija) jalur Tulungagung-Trenggalek dan Tulungagung-Blitar mencapai 91 batang, bertambah dibanding temuan sebelumnya yang sempat diidentifikasi sembilan pohon.
“Berdasar survei awal ada 91 titik bekas tebangan sonokeling di sepanjang rumija Tulungagung-Trenggalek dan Tulungagung-Blitar, yang nanti hari Selasa (9/4) akan dilakukan survei bersama dengan penanggung jawab jalan nasional itu, untuk kemudian dijadikan sebagai BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dewi Putriatni, dikonfirmasi usai rapat evaluasi, Jumat.
Fakta itu terungkap setelah rapat evaluasi bersama yang digelar Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur bersama instansi terkait, seperti Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA), Dinas PU-Binamarga Jatim, Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) 8, Badan Lingkungan Hidup Tulungagung, LSM PPLH Mangkubumi dan Jaringan Pemantau Independen Kehutanan Jatim di Surabaya.
Hasil rapat evaluasi dengan pihak BBPJN maupun BBKSDA, Dewi memastikan penebangan 91 pohon sonokeling di rumija jalan nasional Tulungagung-Trenggalek dan Tulungagung-Blitar itu dilakukan tanpa izin.
Apabila hasil investigasi bersama ditemukan indikasi tindak pidana, Dewi memastikan tim gabungan yang diwakili oleh BBPJN 8 selaku penanggung jawab rumija Tulungagung-Trenggalek dan Tulungagung-Blitar melaporkan kasus itu ke pihak berwajib, bisa ke kepolisian ataupun Balai Gakkum.
“Kami juga belum tahu penebangan ini ujungnya sampai ke mana. Ini masih selidiki dulu. Apakah ditimbun di satu tempat yang tersembunyi atau dimana kita belum tahu. Masih akan dicari data dan informasinya lebih lanjut,” katanya.