Pemilu 2019 , KJRI Hong Kong Disterilkan Selama Satu Bulan

Kantor Konsulat Jenderal RI di Hongkong ( Foto Ant)

HONG KONG – Konsulat Jenderal RI di Hong Kong disterilkan dari berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan selama satu bulan.

Hingga 31 April mendatang, kantor tersebut tidak memberikan pelayanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI). “Sejak 31 Maret, KJRI kami nyatakan tertutup kecuali untuk pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian,” kata Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Tri Tharyat, Selasa (9/4/2019).

Kebijakan itu diambil demi terjaminnya kelancaran proses Pemilu 2019. Mulai dari persiapan, penyimpanan logistik, pencoblosan, penghitungan surat suara, hingga rekapitulasi hasil penghitungan surat suara. Sampai saat ini logistik Pemilu 2019 yang beratnya mencapai 7,2 ton dan dikirim dari Jakarta dalam kemasan 362 kantong diplomatik, telah memenuhi empat lantai gedung KJRI yang berada di kawasan padat Causeway Bay.

Logistik pemilu tersebut diletakkan di tempat tertutup dan terkunci rapat, dan baru akan dibuka menjelang pencoblosan di 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Minggu (14/4/2019) mendatang. “Biasanya pada hari Sabtu atau Minggu ada saja masyarakat yang menggelar kegiatan di KJRI. Tapi karena ada logistik pemilu yang merupakan dokumen negara yang harus dijaga, maka kami nyatakan KJRI tertutup,” ujar Tri.

Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Hong Kong mencatat, jumlah Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di wilayah administrasi khusus di bawah pemerintah pusat Republik Rakyat Tiongkok ada 180.232 orang. DPTLN Hong Kong pada tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan pemilu empat tahun lalu, yang hanya dikisaran 140.000-an. PPLN Hong Kong mendirikan 32 unit TPS, yang tersebar di tiga lokasi konsentrasi para tenaga kerja Indonesia.

Pada pemilu sebelumnya, saat TPS hanya dikonsentrasikan di lapangan terbuka Victoria Park, kegiatannya malah menimbulkan kericuhan. “Kami tidak ingin hal itu terulang sehingga TPS kali ini kami dirikan di ruang tertutup dan jumlahnya banyak,” ujar Tri.

Meskipun di Hong Kong dan Cina, pemungutan suara di TPS dilaksanakan pada 14 April 2019, penghitungan suaranya tetap dilakukan pada 17 April 2019, bersamaan dengan Pemilu Serentak di Indonesia. (Ant)

Lihat juga...