Pemerintah Kesulitan Bebaskan Lahan Jalan Tol Padang Pekanbaru

Editor: Mahadeva

PADANG – Pembangunan tol Padang-Pekanbaru yang diperkasai PT. Hutama Karya belum bisa bergerak cepat. Hingga saat ini, untuk tahap nol sampai 4,2 kilometer, baru 30 persil dari 109 persil yang sudah berhasil dibebasan dan dibayarkan ganti rugi lahannya.

Sementara, sudah lebih dari setahun, groundbreaking telah dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodi di Februari 2018 lalu. Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengaku kesulitan melakukan proses pembebasan lahan pembangunan tol. Hal itu membuat target pembangunan tol menjadi meleset dan molor.

Persoalan yang dihadapi adalah, belum adanya kesepakatan harga ganti rugi lahan. Sebelumnya, Pemprov Sumatera Barat telah menargetkan proses pembayaran ganti rugi lahan akan selesai di Juli 2018. Untuk tahap awal, pembayaran ganti rugi dilakukan untuk ruas jalan sepanjang 4,2 kilometer, yaitu Padang-Sicincin. Namun demikian, sampai saat ini ganti rugi lahan tersebut tidak kunjung selesai.

Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru menelan anggaran Rp78,09 triliun. Ditargetkan selesai di 2023 mendatang. Tahap pengerjaan, tahap I adalah menghubungkan Padang-Sicincin sepanjang 28 kilometer. Kemudian tahap II menghubungkan Bangkinang-Pekanbaru sepanjang 38 kilometer, dan tahap III menghubungkan Sicincin-Bangkinan dengan panjang jalan 189 kilometer.

Pembangunan jalan tol tersebut juga melibatkan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA). “Harapan saya, semoga persoalan ganti rugi lahan ini segera selesai, dan saya berharap betul kerjasama pemerintah di daerah seperti Kabupaten Padang Pariaman beserta, pemerintah nagari (desa) berperan mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa pembangunan tol juntuk kita semua, bukan untuk pemerintah,” tandasnya, Jumat (5/4/2019).

Narsrul menyebut, di 30 persil lahan yang telah dibayarkan ganti ruginya, secara bertahap telah dikerjakan oleh PT. Hutama Karya. Nasrul menyebut, proses pembebasan tetap berjalan. Termasuk memastikan trase tidak dapat diubah lagi. Sementara untuk tahap 4,2 kilometer sampai 30 kilometer, belum dibebaskan. Dari empat kecamatan yang dilalui, baru dua kecamatan yang sudah selesai.

Sebelumnya, untuk menggenjot pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, turun langsung ke lokasi pengerjaan, Rabu (13/2/2019). Nasrul mendatangi Nagari Kasang, Padang Pariaman.

Di kawasan tersebut, lahan yang sudah bebas belum banyak. Khusus untuk titik nol sampai 4,2 kilometer, masih dihalangi warga. Pemilik lahan mengaku belum diganti rugi. Alasannya, batas-batas tanah belum jelas. BPN selaku yang berwenang dalam pembebasan lahan, disebut juga tidak transparan dalam penentuan batas-batas tanah.

Sementara itu, Pimpinan Proyek Seksi I Tol Padang-Sicincin PT Hutama Karya, Ramos Pardede, mengungkapkan, dua alat berat yang bekerja dihentikan masyarakat. Mereka yang menghentikan mengklaim, lahan mereka yang dimanfaatkan untuk pengerjaan tol belum jelas pembebasannya.

Sementara menurutnya, pembebasan lahan menjadi kewenangan BPN Padang Pariaman. “Jadi kami sudah bekerja, tapi alat berat kami dihentikan warga. Mereka mengaku lahan itu adalah milik kaumnya. Sementara namanya tidak masuk dalam daftar penerima ganti rugi yang sudah diukur BPN. Sementara kewenangan pembebasan lahan ini adalah BPN,” tandasnya.

Jalan tol Padang-Pekanbaru, melewati empat kecamatan dan 14 nagari di Padang Paraman. Tol Padangpariaman-Pekanbaru merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), sebagaimana tertuang dalam Perpres No.58/2017.

Groundbreaking telah dilakukan Presiden Joko Widodo pada Februari 2018 lalu, dan ditargetkan selesai pada 2025. Tol itu dinilai memiliki nilai strategis, karena akan mempercepat akses dua provinsi dari awalnya delapan sampai 12 jam tergantung kecepatan kendaraan dan kondisi kemacetan jalan, menjadi hanya empat jam bahkan bisa kurang.

Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) oleh PT Hutama Karya telah dilakukan oleh Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo, disaksikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 18 Juli 2018 silam.

Lihat juga...